Sukses

Menteri EDM: PLN Jangan Hambat Pengembangan PLTS Atap di Daerah

Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta PLN untuk tidak menghambat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Atap di daerah

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk tidak menghambat pengembangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS Atap di daerah.

"Yah kita minta (PLN) supaya di daerah-daerah jangan ada hambatan lah," kata Menteri Arifin kepada awak media di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2023).

Menteri Arifin meminta PLN, untuk duduk bersama dalam upaya mencari solusi terkait ketentuan nilai ekspor listrik ke daerah.

"Mengenai persentase ekspor impornya kita carilah win-win-nya," ungkap Menteri Arifin.

Komitmen Pemerintah

Sebelumnya, pemerintah meningkatkan nilai ekspor-impor (eksim) listrik pada pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap dari sebelumnya 65 persen menjadi 100 persen.

"Pertimbangan kebijakan memutuskan nilai energi listrik yang diekspor oleh pelanggan PLTS atap menjadi 100 persen merupakan bentuk insentif negara kepada masyarakat yang memasang PLTS atap," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif seperti melansir Antara, Kamis (26/8).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Demi Bauran Energi

Menteri Arifin menjelaskan kebijakan meningkatkan nilai eksim PLTS atap sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong peningkatan bauran energi baru terbarukan dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Kementerian ESDM menargetkan kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 gigawatt yang akan dibangun secara bertahap sampai tahun 2025.

Program ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.

Nilai penghematan batu bara itu akan dialokasikan untuk pasar ekspor karena memiliki nilai komersial yang lebih tinggi ketimbang pasar domestik.

 

3 dari 3 halaman

Serap Tenaga Kerja

Manfaat lain dari program peningkatan kapasitas PLTS atap, antara lain berpotensi menyerap tenaga kerja kurang lebih 120 ribu orang.

Serta meningkatkan potensi investasi kisaran Rp 45 triliun-Rp 60 triliun untuk pembangunan fisik PLTS atap, dan tambahan nilai Rp 2 triliun-Rp 4 triliun untuk pengadaan kWh ekspor-impor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.