Sukses

Penerimaan Pajak Daerah Capai Rp 154,05 Triliun hingga Agustus 2023

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak daerah di Agustus 2023 naik 6,6 persen dibandingkan penerimaan pada tahun lalu sebesar Rp 144,48 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kinerja penerimaan pajak daerah mencapai Rp 154,05 triliun hingga akhir Agustus 2023. Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi Pers APBN Kita.

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan pajak daerah ini naik 6,6 persen dibandingkan penerimaan pada tahun lalu sebesar Rp 144,48 triliun.

Peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif (pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak parkir).

Kinerja pajak restoran mencapai Rp9,86 triliun atau tumbuh 23 persen secara year on year (yoy). Di susul, pajak hotel sebesar Rp6,05 triliun atau meningkat 64,4 persen secara yoy.

Kemudian, pajak hiburan membukukan Rp1,46 triliun atau tumbuh 49,5 persen secara yoy. Sementara itu, penerimaan dari pajak parkir mencapai Rp909,7 miliar atau naik 20,5 persen secara yoy.

"Kenaikan tinggi pajak parkir yang mencapai Rp 909 miliar, itu naik 20,5 persen," tegasnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Retribusi

Tren positif juga dibukukan oleh retribusi daerah yang mencapai Rp5,16 triliun di periode yang sama. Capaian ini tumbuh 4,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya yangnm mencapai Rp4,5 triliun.

Selanjutnya, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah (PKD) yang dipisahkan mencapai Rp 10,05 triliun. Angka ini naik 3,97 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp9,66 triliun.

Namun, kinerja pendapatan dari lain-lain PAD yang sah turun 6,5 persen menjadi Rp36,26 triliun. Hal ini disebabkan penurunan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Secara umum, Sri Mulyani senang dengan capaian kinerja pajak dan retribusi daerah yang tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Sebab, ini mengindikasikan pulihnya aktivitas ekonomi di daerah.

"Didorong oleh pertumbuhan realisasi yang berasal dari aktivitas konsumsi yang mengindikasikan aktivitas ekonomi masyarakat di daerah yang terus membaik," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.