Italia Kembali Perpanjang Potongan Pajak Solar, Ini Alasannya

Pemerintah Italia kembali memperpanjang kebijakan pemotongan pajak solar hingga 5 September 2026. Giorgia Meloni dituding gagal mengatasi biaya hidup negara.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 20:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Italia kembali memperpanjang kebijakan potongan pajak solar hingga 5 September 2026, demi melindungi rumah tangga dan pelaku usaha dari lonjakan harga bahan bakar. Langkah ini diambil di tengah tekanan politik yang membayangi Perdana Menteri Giorgia Meloni menjelang pemilihan parlemen tahun depan.

Mengutip Anadolu, Kamis (27/8/2026), perpanjangan ini diperkirakan membuat pendapatan negara berkurang sekitar 130 juta euro atau Rp 2,68 triliun (asumsi kurs euro terhadap rupiah 20.670), menurut media Italia.

Ini bukan kali pertama pemerintahan Meloni memperpanjang pemotongan pajak bahan bakar. Kebijakan ini telah berulang kali diperpanjang sejak pecahnya konflik AS-Iran pada Februari lalu, yang mendorong harga minyak mentah dunia melonjak.

Kini, keringanan tersebut hanya berlaku untuk solar, dengan potongan cukai sekitar €17 sen atau Rp 3.513,90 per liter hingga 5 September 2026.

Perpanjangan ini didorong kekhawatiran konsumen dan pelaku usaha, terutama perusahaan angkutan truk dan petani yang sangat bergantung pada solar. Kenaikan biaya energi kian menekan pemerintahan sayap kanan Meloni yang berupaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Isu ini juga punya bobot politik jelang pemilihan parlemen tahun depan. Partai oposisi menuding pemerintah gagal mengatasi tekanan biaya hidup yang kian meluas, sementara kalangan pebisnis mengingatkan bahwa harga bahan bakar yang terus tinggi bisa merusak daya saing Italia.

Italia Akan Ubah Skema Bantuan

Kantor Meloni menyatakan awal pekan ini, begitu pemotongan pemotongan cukai saat ini berakhir, pemerintah kemungkinan akan beralih ke skema bantuan yang lebih terarah bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, ketimbang memberi keringanan pajak secara merata.

Di sisi lain, Konfederasi Nasional Kerajinan dan Usaha Kecil Menengah Italia (CNA) pada Senin, (24/8/2026) memperkirakan konflik di Iran bisa merugikan Italia hampir 12 miliar euro atau setara Rp 248 triliun.

CNA mencatat, sepanjang 1 Maret hingga 31 Agustus 2026, pengeluaran tambahan untuk bahan bakar, listrik, dan gas mencapai sekitar 11,6 miliar euro atau Rp 239,7 triliun, dibandingkan periode sebelum perang Iran pecah pada 28 Februari.

Lebih dari separuh beban tambahan ini berasal dari sektor transportasi, dengan biaya tambahan khusus untuk bensin dan solar diperkirakan mencapai 5,8 miliar euro atau Rp 119,88 triliun selama periode enam bulan tersebut.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6