BEI Tetapkan 3 Saham Berbasis Hijau, Ini Daftarnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan tiga saham berbasis hijau yang efektif 28 Agustus 2026.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 20:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan saham berbasis hijau atas saham perusahaan tercatat atau emiten yang mulai efektif, Jumat, 28 Agustus 2026. Ada tiga saham berbasis hijau yang ditetapkan antara lain PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (27/8/2026), penetapan tiga saham berbasis hijau itu berdasarkan hasil evaluasi bursa sesuai ketentuan penetapan saham berbasis hijau.

Selain itu, penetapan tiga saham berbasis hijau seiring diterbitkannya Surat Keputusan Direktur PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 pada 31 Maret 2026 tentang Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.

Dalam ketentuan II.19 Peraturan Nomor I-A diatur bursa berwenang menetapkan kategori perusahaan tercatat berdasarkan parameter tertentu dan mengenakan biaya yang ditetapkan lebih lanjut dalam keputusan direksi bursa. Seiring pelaksanaan ketentuan itu, bursa telah menerbitkan surat keputusan direktur PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00110/BEI/07-2026 pada 31 Juli 2026 tentang penetapan saham berbasis hijau.

Berikut keterangan efek yang telah ditetapkan oleh BEI:

1.PT Hero Global Investment Tbk

Kode perdagangan saham: HGII

Nama perusahaan: PT Hero Global Investment Tbk

Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau atau green equity)

Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia

Penyedia review eksternal: S&P Global Ratings

Laporan keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025

Papan pencatatan saham: Papan Pengembangan

Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026

Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:

a.Sampai dengan akhir Mei 2027

b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh BEI, serta dapat ditinjau kembali, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku.

 

2.PT Kencana Energi Lestari Tbk

Kode perdagangan saham: KEEN

Nama perusahaan: PT Kencana Energi Lestari Tbk

Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau (Green Equity)

Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia

Penyedia review eksternal: PT Sucofindo (Persero)

Laporan keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025

Papan pencatatan saham: Papan Utama

Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026

Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:

a.Sampai dengan akhir Mei 2027

b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh PT Bursa Efek Indonesia, serta dapat ditinjau kembali, diubah atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku

 

3.PT TBS Energi Utama Tbk

Kode perdagangan saham: TOBA

Nama perusahaan: PT TBS Energi Utama Tbk

Penetapan saham berbasis hijau: Saham hijau transisi (Green Equity Transition)

Taksonomi: Taksonomi untuk keuangan berkelanjutan Indonesia

Penyedia Review Eksternal: S&P Global Ratings

Laporan Keuangan: LK Audit Desember Tahunan 2025

Papan pencatatan saham: Papan Utama

Tanggal penetapan saham berbasis hijau: 28 Agustus 2026

Masa aktif penetapan saham berbasis hijau:

a.Sampai dengan akhir Mei 2027

b.Sampai dengan diterbitkannya pengumuman daftar penetapan saham berbasis hijau berikutnya oleh PT Bursa Efek Indoensia, serta dapat ditinjau kembali, diubah, atau dicabut sewaktu-waktu sesuai dengan kewenangan bursa dan ketentuan peraturan yang berlaku