ADHI Tunda Pembayaran Bunga Obligasi Berkelanjutan 2024

Adhi Karya (ADHI) telah mendapatkan persetujuan menunda pembayaran bunga obligasi berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 pada 6 Agustus 2026.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 21:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sudah mendapatkan persetujuan menunda pembayaran bunga atas obligasi berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024. Hal itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu, (26/8/2026), obligasi berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 itu jatuh tempo pada 9 Juli 2026 dengan tingkat bunga 10,65% per tahun.

Sebelumnya, jadwal pembayaran bunga obligasi itu semestinya dilakukan pada 9 Juli 2026 untuk pembayaran ke-9. Pembayaran ke-10 pada 9 Januari 2027. Seiring perseroan mendapatkan persetujuan untuk menunda pembayaran bunga atas obligasi berkelanjutan IV Adhi Karya Tahap I Tahun 2024 tersebut sehingga pembayaran bunga obligasi ke-9 pada 9 Juli 2027 dan pembayaran ke-10 pada 9 Juli 2027.

Untuk pembayaran bunga obligasi ke-11 dan ke-12 tidak ada perubahan. Pembayaran bunga obligasi ke-11 dilakukan pada 9 April 2027 dan pembayaran bunga obligasi ke-12 dilakukan pada 9 Juli 2027.

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Adhi Karya Tbk (ADHI) di seluruh pasar sejak pre-opening perdagangan efek pada Senin, 24 Agustus 2026.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin pekan ini, BEI suspensi saham ADHi berdasarkan pada surat PT Adhi Karya (Persero) Tbk nomor 014-19/2026/010 pada 21 Agustus 2026 perihal informasi kesiapan dana pembayaran jatuh tempo obligasi berkelanjutan III tahap III Tahun 2022 seri B dan C. Selain itu, surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Nomor KSEI-6083/DIR/0826 pada 21 Agustus 2026 perihal penundaan pembayaran bunga obligasi berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B-C ke-17.

Perseroan telah menunda pembayaran bunga obligasi yang dijadwalkan pada 24 Agustus 2026 antara lain:

1. Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri B (ADHI03BCN3).

2. Bunga ke-17 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 Seri C (ADHI03CCN3).

"Atas penundaan pembayaran bunga tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Seiring hal itu, bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.

 

BEI Suspensi Saham ADHI, Begini Respons Manajemen

Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara mengenai penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham ADHI oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/8/2026), PT Adhi Karya Tbk memahami suspensi saham perseroan oleh BEI merupakan bagian dari mekanisme dan ketentuan yang berlaku di pasar modal. Hal ini karena adanya kewajiban Perseroan terhadap pembayaran bunga Obligasi III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022 seri B & C senilai Rp 60,8 miliar yang belum dapat dipenuhi pada saat jatuh tempo pada 24 Agustus 2026.

"Perseroan menghormati keputusan tersebut dan senantiasa berkomitmen untuk menjalankan seluruh ketentuan pasar modal yang berlaku," tulis Corporate Secretary PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Siswanto dalam keterbukaan informasi BEI.

Ia menyampaikan, dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban kepada para Pemegang Obligasi, Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 6 Agustus 2026 dengan mengusulkan Perubahan dan/atau Penundaan Jadwal Pembayaran Bunga ke-17, 18, dan 19 Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022.

“Namun demikian, atas usulan tersebut, Rapat belum mencapai kuorum persetujuan sehingga Rapat belum dapat mengambil keputusan,” tulis dia dalam keterbukaan informasi BEI.

Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan akan berkoordinasi dengan Wali Amanat dan Para Pemegang Obligasi untuk menempuh langkah-langkah penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan melalui RUPO pada 11 September 2026.

Perseroan akan menyampaikan informasi mengenai perkembangan penyelesaian kewajiban maupun hal-hal material lainnya kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Saat ini Perseroan dalam tahap restrukturisasi sebagai salah satu langkah strategis untuk menjaga kesinambungan usaha perseroan.

 

Transformasi Penyehatan Fundamental

Siswanto menuturkan, Perseroan saat ini juga melakukan transformasi penyehatan fundamental perusahaan. Langkah yang dilakukan perseroan antara lain penguatan bisnis inti melalui program divestasi, penataan keuangan, peningkatan efisiensi, serta penyehatan keuangan lainnya secara terukur.

Hal itu diharapkan dapat memperkuat fondasi Perseroan untuk meningkatkan daya saing, memperbaiki kualitas kinerja, dan menciptakan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Transformasi yang dilakukan ADHI bukan sekadar penataan untuk menghadapi kondisi saat ini, tetapi merupakan langkah strategis untuk membangun fondasi yang lebih kuat dalam menyongsong fase penyehatan perusahaan di masa mendatang,” tulis Siswanto.