Private Placement, Emiten VISI Lepas 307,50 Juta Saham

PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) akan gelar RUPS pada September 2026 untuk meminta restu pemegang saham gelar private placement.

Diterbitkan 26 Agustus 2026, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Satu Visi Putra Tbk (VISI), perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar untuk bahan advertising akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (26/8/2026), perseroan akan mengeluarkan maksimal 307.500.000 saham dengan nilai nominal Rp 10 per saham dalam rangka private placement. Jumlah saham yang dikeluarkan itu 10% dari modal disetor dan ditempatkan dalam perseroan.

Perseroan akan memakai dana private placement untuk memperkuat struktur permodalan guna mendukung kegiatan usaha dan pengembangan usaha. Selain itu, meningkatkan posisi keuangan perseroan dan entitas anak untuk menyertakan saham dalam suatu perusahaan yang bergerak di bidan usaha sektor kesehatan.

Seiring langkah private placement ini, pemegang saham perseroan yang tidak berpartisipasi akan mengalami dilusi kepemilikan saham secara proporsional maksimal 10%.

“Di sisi lain, struktur permodalan perseroan menjadi lebih kuat dan mendukung kegiatan usaha serta pengembangan usaha dan bisnis perseroan, yang akhirnya akan meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham perseroan,” demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.

Pelaksanaan PMTHMETD dilakukan dengan mempertimbangkan potensi manfaat ekonomis serta peningkatan nilai bagi Perseroan dan pemegang saham pada masa mendatang. Rencana ini bagian dari langkah strategis Perseroan dalam memperkuat struktur permodalan sekaligus memperoleh alternatif sumber pendanaan untuk mendukung ekspansi kegiatan usaha Perseroan.

Rencana PMTHMETD tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan Perseroan. Sebaliknya, pelaksanaan PMTHMETD diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan modal disetor, penguatan basis ekuitas, serta perbaikan likuiditas perdagangan saham Perseroan.

Untuk melakukan aksi korporasi ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 September 2026.