Sukses

3.912 WNI Ramai-Ramai Jadi Warga Negara Singapura, Apa Dampak ke Indonesia?

Sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 2019 - 2022.

Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan temuan migrasi besar pada warga Indonesia yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 2019 - 2022.

Sebagian besar dari WNI yang berpindah ke Singapura itu diketahui berada di usia produktif, antara 25 hingga 35 tahun.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira mengungkapkan ia ikut menyayangkan besarnya jumlah anak muda di Indonesia yang berpindah kewarganegaraan. 

Hal itu dikarenakan menambah risiko hilangnya talenta yang sebenarnya diperlukan untuk Indonesia dalam membangun ekosistem yang lebih baik untuk membangun industri. 

"Ini akan menjadi ancaman yang disebut sebagai brain drain, jadi talenta talenta yang terbaik di Indonesia itu akhirnya keluar, pindah negara. Ini artinya akan ada kekurangan talenta yang sangat besar," kata Bhima kepada Liputan6.com, Jumat (14/7/2023). 

"Terutama untuk pekerjaan yang disebut sebagai pekerjaan semi skill, dan pekerjaan high skill atau pekerjaan yang memerlukan keahlian yang tinggi. Ini akan menjadi langka di Indonesia kalau terus dibiarkan," ucapnya. 

Selain itu, migrasi besar juga akan menciptakan kekhawatiran pada harapan dari bonus demografi, kata Bhima, yang diperkirakan memuncaknya pada tahun 2030.

"Kualitas SDM bisa menjadi rendah karena SDM terbaiknya pindah ke luar negeri," ujar Bhima. 

Bhima berharap, Pemerintah dapat mengeluarkan langkah terbaiknya agar dampak negatif terhadap ekonomi dalam jangka panjang tidak terjadi.

"(Migrasi besar) juga akan membuat Indonesia untuk sulit terlepas dari ketergantungan pada sumber daya alam, mempersulit program hilirisasi industri karena akhirnya harus mengimpor tenaga kerja asing yang sebenarnya banyak, tapi tenaga kerja kita yang berpengalaman justru keluar negeri," jelasnya. 

Jadi impor Tenaga Kerja Asing bisa semakin banyak, transfer keahlian juga akan terbatas, dan akan berakhir pada pendapatan per kapita Indonesia akan sulit mencapai di level negara maju," imbuhnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

3.912 WNI Ramai-Ramai Pindah Warga Negara Singapura, Demi Gaya Hidup Tinggi

Media sosial tengah dihebohkan dengan gelombang WNI pindah kewarganegaraan Singapura. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama 2019 - 2022.

Septian Hartono (38), mantan WNI yang beralih menjadi warga negara Singapura pada 2020 lalu mengungkap alasan keputusannya tersebut. Dia menyebut, standar hidup yang tinggi menjadi pertimbangan utama untuk beralih menjadi warga negara Singapura.

Saat ini, dirinya mengaku bekerja sebagai teknisi kesehatan di rumah sakit umum terbesar di Singapura. Dia merasa apa yang dia kerjakan sekarang belum ada di Indonesia, atau kalaupun ada levelnya tidak sama seperti di Singapura.

"Saya bekerja di RS Umum, jadi lebih ke (standar hidup yang tinggi) saya melihat bahwa hidup yang so-called (disebut demikian) baik, itu," ungkapnya kepada BBC.com dikutip Kamis (13/7).

Selain itu, keputusannya untuk beralih menjadi warga negara Singapura juga mempertimbangkan penyediaan fasilitas umum yang lebih baik. Dirinya mengaku dapat leluasa bepergian secara nyaman bersama keluarga dengan transportasi umum.

"Di Singapura keluarga kami bisa tinggal di rumah susun publik, ke mana-mana menggunakan transportasi publik, sekolah [anak] di sekolah negeri, saya bisa menikmati fasilitas-fasilitas publik ini," ungkap Septian.

Pertahankan Identitas

Meski telah beralih menjadi warga negara Singapura sejak 2020 lalu, Septian mengaku tetap mempertahankan identitasnya sebagai mantan orang Indonesia. Menurutnya, identitas Indonesia itu penting untuk memperkaya identitas Singapura itu sendiri.

"Aku di sini juga kan ke gereja yang isinya komunitas orang Indonesia. Itu juga menarik, lebih dari setengah mungkin sudah warga Singapura, cuma tetap ada kekhasannya sebagai orang Indonesia-Singapura. Di satu sisi memperkaya identitas Singapura itu sendiri, di sisi lain juga tetap ada link dengan negara asal, Indonesia," ungkapnya.

3 dari 3 halaman

Lewat Beasiswa

Untuk diketahui, Singapura sedang berusaha menambah populasinya dari sekitar 5 juta sekarang menjadi 6,9 juta pada 2030. Caranya, dengan membujuk lebih banyak warganya untuk punya anak dan memberikan kewarganegaraan kepada tenaga profesional dari luar negeri.

Menurut informasi resmi, negara-kota itu memberikan kewarganegaraan kepada 15.000-25.000 orang setiap tahun. Syarat utama untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura adalah telah menjadi Permanent Resident selama setidaknya dua tahun.

Warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai akademisi di Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Profesor Sulfikar Amar mengatakan salah satu cara Singapura ‘merekrut’ warga dari negara-negara tetangga adalah dengan memberikan beasiswa untuk kuliah di universitas-universitas paling bergengsi di negara tersebut, seperti NTU dan National University of Singapore (NUS).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini