Pekik "Hidup Buruh" Menggema Usai RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan

DPR resmi mengesahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi UU dalam Sidang Paripurna, Selasa (6/10/2026).

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 11:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pekikan "Hidup Buruh!" menggema di ruang Sidang Paripurna DPR RI usai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Sejumlah perwakilan elemen buruh yang hadir langsung menyuarakan kegembiraannya atas kepastian hukum tersebut.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung Sidang Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 tersebut. Usai menerima laporan dari pimpinan Komisi IX DPR RI, Puan menanyakan kesepakatan kepada para anggota dewan yang hadir.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan dalam Sidang Paripurna, Selasa (6/10/2026).

"Setuju," sahut para anggota dewan serentak.

"Alhamdulillah," ucap Puan menanggapi persetujuan anggota dewan.

 

Sidang Paripurna Mendadak Riuh

Guna memastikan kembali suara bulat dari para legislator, Puan Maharani kembali meminta persetujuan dari seluruh anggota parlemen yang hadir di ruang sidang.

"Selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota dewan, apakah RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi Undang-Undang?" tutur Puan.

"Setuju!" jawab anggota dewan kembali. "Terima kasih," sambung Puan seraya mengetok palu sidang.

Sesaat setelah palu pengesahan diketok, suasana ruang Sidang Paripurna mendadak riuh. Beberapa perwakilan buruh yang berada di tribune penonton langsung memekikkan rasa syukur dan gembiranya. Lebih dari tiga kali, seruan lantang "Hidup Buruh!" diletupkan oleh para pekerja tersebut.

Tampak hadir di lokasi, sejumlah pimpinan organisasi pekerja, salah satunya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, bersama beberapa perwakilan serikat buruh lainnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6