Sukses

Banyak Pinjol Tawarkan Pinjaman Buat Beli Tiket Coldplay, OJK Siap Beri Sanksi yang Langgar Aturan Beriklan

Pinjaman yang bersifat konsumtif seperti utang untuk membeli tiket konsercoldplay sebisa mungkin untuk dihindari. Hal ini bertujuan untuk tidak membebani keuangan terutama bagi generasi milenial.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap promosi menawarkan pinjaman untuk pembelian tiket konser Coldplay yang akan berlangsung pada 15 November 2023. Penawaran tersebut datang dari berbagai lembaga keuangan termasuk yang sangat marak dari lembaga pinjaman online (pinjol).

"Pinjol memang kemarin ada satu konser (Coldplay) yang cukup tiket war. Dan kemudian kita lihat banyak sekali kemudian mereka yang mengiklankan promo-promo supaya bisa mendapatkan pinjaman membeli tiket," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi kepada awak media di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dia menilai, pinjaman yang bersifat konsumtif sebisa mungkin untuk dihindari. Hal ini bertujuan untuk tidak membebani keuangan masyarakat, termasuk generasi milenial. "Kita selalu ingatkan jangan berhutang untuk sesuatu yang konsumtif, itu yang selalu kita ingatkan," ungkapnya.

OJK sendiri terus memantau aktivitas promo iklan yang kian marak diberikan oleh lembaga pinjaman online. OJK siap memberikan sanksi terhadap pinjol yang melanggar aturan beriklan.

"Selama tahun lalu sudah menutup sekitar 400-an iklan yang kita lihat tidak sesuai atau berpotensi merugikan konsumen. Misalnya memberikan informasi diskon tapi gak jelas sampai tanggal berapa, terus syarat dan ketentuan berlaku begitu klik tidak ada," terangnya.

Dia mengimbau, masyarakat sebaiknya membiasakan diri untuk menabung daripada mengandalkan pinjaman. Sehingga, masyarakat dapat mempergunakan dana dikemudian hari termasuk untuk menonton kegiatan konser musik.

"Kita semua di OJK selalu memberikan edukasi terutama kepada generasi muda, supaya kalau ingin membeli tiket konser idola harus disiapkan sebelumnya. Misalkan kita nyimpen uang dari beberapa bulan sebelumnya," ucapnya.

Fredirica juga melarang generasi muda menggunakan uang kuliah atau sekolah untuk membeli tiket konser Coldplay. Menurutnya, uang yang harus digunakan untuk membeli tiket konser ialah berasal dari dana yang tidak terpakai agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

"Uang yang tidak digunakan untuk membayar kuliah bayar sekolah dan lain-lain. Itu akan memberatkan adik-adik generasi muda, kita selalu ingatkan jangan berhutang untuk sesuatu yang konsumtif," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Lapor ke Bareskrim

Korban penipuan penjualan tiket konser grup musik asal Inggris Coldplay, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.

Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.

"Kami ke Bareskrim melaporkan atau memberikan informasi membuat laporan polisi terkait dengan peristiwa pidana dugaan penipuan melalui media elektronik, dalam hal ini penjualan tiket konser musik group band Coldplay," kata Zainul di Jakarta, Jumat (19/5/2023) seperti dilansir Antara.

Menurut Zainul, para pelaku penipuan penjualan tiket itu diduga merupakan sindikat yang melibatkan oknum di beberapa promotor.

"Karena kenapa tidak berselang beberapa detik? War (perang rebutan) tiket itu dibuka, itu langsung closed (ditutup). Maka dari itu, kami mencurigai barangkali ada oknum yang di dalam itu bermain," tegasnya.​​​​​​​

Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea Blackpink serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.​​​​​​​

Dia menjelaskan kronologi pola penipuan tersebut ialah ketika calon pembeli menunggu penjualan tiket dibuka, laman penjualan daring itu langsung habis. Selain itu, semua akses pembelian tiket resmi pun sulit diakses, sehingga korban mencari jalan dengan cara mengakses melalui media sosial.

Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, percakapan korban dipindahkan ke grup obrolan daring. Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.

"Maka dari itu, pola-pola seperti itu memang harus ditelusuri oleh Bareskrim Polri supaya peristiwa hukum ini bisa terang benderang," jelasnya.

Zainul menyebutkan salah seorang korban yang merupakan kliennya membeli tiket melalui seseorang di media sosial Twitter.

Korban itu sudah mentransfer uang senilai Rp9 juta untuk satu buah tiket. Namun, hingga kini tiket tersebut belum didapat, sementara orang yang menjual tiket tersebut tidak bisa dihubungi.

Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.

 

3 dari 3 halaman

Bareskrim Turun Tangan

Sebelumnya, Kamis (18/5), Patroli Siber Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.​​​​​​​Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.

"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar.​​​​​​​Untuk penyelidikan lebih lanjut, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.

"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.

Guna mencegah penipuan semakin meluas, Bareskrim Polri akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.

"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online​​​​​​​," ujar Vivid.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini