Sukses

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Basis Poin Jadi 4,75 Persen

Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19 - 20 Oktober 2022. Pada rapat bulan sebelumnya atau September 2022, BI memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin. 

"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,75 persen," jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman RDG BI Oktober 2022,pada  Kamis (20/10/2022).

Selain itu, Perry melanjutkan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia juga memutuskan untuk menahan Deposit Facility sebesar 50 basis poin menjadi 4  persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin di level 5,5 persen.

Keputusan BI menaikkan suku bunga acuan tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.

Langkah ini juga untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Bank Indonesia juga akan terus  memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi.

Menurut Perry, koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) terus diperkuat melalui efektivitas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah.

Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Suku Bunga Acuan BI Naik 50 Bps, Jadi 4,25 Persen

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen. Sementara suku bunga Deposit Facility  naik sebesar 50 bps menjadi 3,5 persen, dan suku bunga Lending Facility  juga naik 50 bps menjadi 5 persen.

“Berdasarkan assessment, dan perkiraan ke depan, rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 50 bps menjadi 4,25 persen,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman RDG BI September 2022, Kamis (22/9/2022). 

Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi inti kembali ke sasaran 3 persen plus minus 1 persen pada paruh kedua tahun 2023, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global ditengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.

Lebih lanjut, Perry menyampaikan perbaikan ekonomi nasional terus berlanjut, dengan semakin membaiknya permintaan domestik dan tetap positifnya kinerja ekspor. Konsumsi swasta tumbuh tinggi didukung dengan kenaikan pendapatan, tersedianya pembiayaan kredit, dan semakin kuatnya keyakinan konsumen seiring dengan meningkatnya mobilitas.

“Dorongan terhadap konsumsi rumah tangga juga didukung dengan kebijakan Pemerintah yang menambah bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat, utamanya kelompok bawah dari dampak kenaikan inflasi sebagai konsekuensi pengalihan subsidi BBM,” ujarnya.

3 dari 3 halaman

Kinerja Ekspor

Selanjutnya, kenaikan permintaan domestik juga terjadi di investasi, khususnya investasi non bangunan. Berlanjutnya perbaikan ekonomi domestik tersebut tercermin dalam perkembangan indikator dini pada Agustus 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur terus membaik.

Dari sisi eksternal, kinerja ekspor terus membaik khususnya ekspor CPO, batubara, besi dan baja seiring dengan permintaan mitra dagang utama yang masih kuat dan kebijakan Pemerintah untuk mendorong ekspor CPO dan pelonggaran akses masuk wisatawan mancanegara.

“Secara spasial kinerja positif ekspor ditopang oleh seluruh wilayah terutama Kalimantan dan sumatera yang tetap tumbuh kuat. Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada lapangan usaha utama, seperti industri pertambangan, pengolahan, dan pertanian,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.