Sukses

BPKP Raih Penghargaan JDIH Terbaik dari Kemenkumham

BPKP dinobatkan menjadi lembaga yang paling baik dalam mengelola Jaringan Dokumentssi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup Kementerian dan Lembag

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dinobatkan menjadi lembaga yang paling baik dalam mengelola Jaringan Dokumentssi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkup Kementerian dan Lembaga. BPKP dinilai jadi yang paling cepat dan terintegrasi secara nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan Ham Yassona Laoly kepada Sekretariat Utama BPKP Ernadhi Sudarmanto dalam Pertemuean Nasional JDIH, di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.

Ernadhi mengungkapkan, perolehan penghargaan ini tidak terlepas dari upaya dan komitmen BPKP dalam menjalankan mandat Peraturan Presiden RI No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi tahun 2021, JDIH BPKP yang dinilai tercepat dan terintegrasi secara nasional," ujarnya mengutip keterangan resmi, Selasa (18/10/2022).

Selanjutnya, dia berjanji BPKP akan terus melakukan reformasi dan inovasi untuk membangun jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Pencapaian ini tidak membuat kita berhenti berinovasi, saya berharap tahun depan kita bisa meningkatkan pencapaian," ucapnya.

Sementara itu Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Eri Satriana mengatakan, penghargaan yang didapat BPKP merupakan batu loncatan dari sebelumnya BPKP menjadi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang telah terintegrasi dengan JDHIN (jdih.go.id).

"Penghargaan yang diraih merupakan bagian dari kelengkapan proteksi hukum BPKP dalam menjalankan tugas pengawasan," katanya.

Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly mengapresiasi kementerian, lembaga dan pemda maupun pemkot yang telah melakukan inovasi dalam JDIH. "Harapannya kedepan seluruh anggota JDIHN saling mendukung untuk dapat menyongsong satu data dokumen hukum indonesia," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kawal BLT BBM

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal mengawal dengan ketat penyakuran Bantuan Langsung Tunai kompensasi kenaikan harga BBM (BLT BBM). Tujuannya, agar penyaluran tepat sasaran dan tidak ada upaya penyelewengan.

BLT BBM sendiri merupakan program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga bahan bakar minyak.

BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan. Di mana salah satu fokus pengawasannya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi.

Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi, mengatakan pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

"Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur," katanya mengutip keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).

 

3 dari 3 halaman

Tata Kelola

Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Serta ditambah tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap BLT BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.

"Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan," ucapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.