Sukses

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan dan Saldo via Website serta Mobile

Sebagai panduan, berikut langkah atau cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Liputan6.com, Jakarta Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek merupakan hal wajib bagi pekerja. Ini mengingat BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melibatkan perusahaan dan pekerja, di mana ada iuran yang ditetapkan. Saat menjadi peserta, kemudian muncul sejumlah pertanyaan terkait BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti bagaimana cara cek kepesertaan apakah sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?. Adapula pertanyaan bagaimana cara mengetahui kepesertaan BPJS masih aktif atau tidak, dan lainnya.

Sebagai panduan, berikut langkah untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Mengutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut 2 cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. Berikut caranya, Selasa (25/1/2022).

1. Cek status kepesertaan BPJS via website

Peserta juga memeriksa langsung perihal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak melalui website di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Di sini peserta juga bisa mengetahui perihal jumlah saldo BPJS ketenagakerjaan miliknya.

Namun untuk melihat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, peserta harus registrasi terlebih dulu.

Buat yang belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Kemudian pilih menu registrasi
  • Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

          Peserta yang sudah berhasil melakukan registrasi, kemudian akan mendapatkan PIN. Nantinya, PIN            dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Apabila sudah teregistrasi, peserta bisa mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website, dengan cara:

  • Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Masukkan alamat email di kolom userMasukkan kata sandi
  • Setelah masuk, pilih menu layanan

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

BPJSTK Mobile

2. Cek status via aplikasi BPJSTK Mobile

Ini menjadi salah satu pilihan atau cara mengetahui apakah BPJS masih aktif atau tidak bisa. Tahapannya adalah:

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile

- Usai mengunduh kemudian registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

- Jika sudah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Usai muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.