Sukses

Bongkar Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Erick Thohir: Saatnya Oknum BUMN Dibersihkan

Menteri BUMN Erick Thohir mencium dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir mencium dugaan korupsi yang terjadi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Terbaru, Menteri Erick menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI guna melengkapi data-data dugaan tersebut.

Ia menyebut, lawatannya terkait Garuda Indonesia itu sebagai lanjutan upaya restrukturisasi yang kini tengah dijalankan. Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan maskapai pelat merah ini memang jadi perhatian khusus dalam rangka ‘bersih-bersih’ BUMN.

“Kita sinkronisasi data dan ini kita harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda, ini banyak juga hal-hal lain yang kita akan dorong ke kejaksaan (agung) yang akan kita dorong untuk kasus-kasus di BUMN,” kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/1/2022).

“Dan saya rasa ini sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN memang harus dibersihkan dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut,” imbuh Erick.

Mengacu data yang disampaikannya ke Kejagung itu, Menteri Erick tak banyak merinci. Ia hanya menyebutkan ini terkait dengan penyewaan pesawat jenis ATR 72-600. Meski, kata dia, kasus Garuda Indonesia ini juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“Ada data-data yang juga melibatkan dari institusi lain dari BPKP karena ini bagian dari audit pemerintah,” katanya menambahkan.

Guna mendukung tujuannya untuk membersihkan BUMN tadi, Menteri Erick juga meminta kembali dukungan dari Kejaksaan Agung.

“Ini merupakan program yang menyeluruh tidak hanya satu satu isu yang diambil tapi program yang menyeluruh yang dilakukan oleh kejaksaan yang bekerja sama dengan BUMNbaik merupakan pendampingan dan penegakan hukum,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Sebelumnya

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan kasus ini menyambung dugaan korupsi lawas di Garuda Indonesia. Sehingga ini jadi tambahan data guna dilakukannya pengembangan kedepannya.

“Untuk ATR 72-600 pada zaman AS dan dia sekarang sudah ada di tahanan,” katanya.

“Kalau pengembangan pasti dan insyaaAllah tidak akan berhenti disini, akan kita kembangkan sampai benar-benar Garuda ini bersih,” imbuh dia.

Menteri Erick menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN.

“Sesuai dengan program yang kita dorong transformasi bersih-bersih BUMN, tadi pak jaksa agung menyampaikan bahwa tentu dari laporan yang sudah menjadi penyelidikan dan kami lengkapi apalagi didapatkan data dari BPKP,” tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.