Liputan6.com, Jakarta - Garuda Indonesia mengubah ketentuan bagasi mulai 1 September 2026. Untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan sejak tanggal tersebut, maskapai nasional ini akan menerapkan sistem berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept, bukan lagi hanya berdasarkan total berat bagasi.
Perubahan ini diharapkan membuat penumpang lebih mudah mengetahui jumlah koper yang dapat dibawa sekaligus batas berat setiap koper sebelum melakukan perjalanan.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan, penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memberikan informasi yang lebih jelas kepada pelanggan sejak tahap perencanaan perjalanan.
Advertisement
“Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas sejak merencanakan perjalanan berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi. Dengan begitu, persiapan dapat dilakukan lebih awal dan proses perjalanan di bandara pun diharapkan semakin seamless,” ujar Neil dalam keterangan tertulis, Selasa (1/9/2026).
Dalam sistem Piece Concept, jumlah koper dan batas berat masing-masing koper menjadi hal penting. Misalnya, jika tiket mencantumkan 1 piece maksimal 23 kilogram, penumpang hanya dapat membawa satu koper dengan berat maksimal 23 kilogram.
Jika penumpang membawa dua koper dengan total berat tetap 23 kilogram, bagasi tersebut tetap dihitung sebagai dua koli.
Begitu pula dengan tiket yang mencantumkan 2 pieces x 23 kilogram. Penumpang dapat membawa dua koper dengan berat maksimal 23 kilogram untuk masing-masing koper. Kuota tersebut tidak dapat digabung menjadi satu koper dengan berat 46 kilogram.
Berbeda Tiap Kelas Penerbangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510180/original/008174500_1626238886-000_9EW4ZH.jpg)
Ketentuan bagasi Garuda Indonesia dalam skema Piece Concept berbeda berdasarkan kelas penerbangan dan rute perjalanan.
Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram. Sementara untuk penerbangan internasional kelas ekonomi, alokasi bagasi dapat mencapai dua koli dengan berat maksimal masing-masing 23 kilogram.
Adapun penumpang kelas Business dan First dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan batas berat maksimal masing-masing 32 kilogram. Namun, ketentuan tersebut tetap bergantung pada rute dan jenis tiket yang dibeli.
Garuda Indonesia menegaskan informasi yang tercantum dalam e-ticket menjadi acuan utama terkait jatah bagasi setiap penumpang.
Karena itu, penumpang disarankan memeriksa kembali ketentuan pada tiket sebelum berangkat. Setiap koper juga sebaiknya ditimbang secara terpisah untuk memastikan tidak ada yang melebihi batas berat.
Penumpang yang berencana membawa lebih banyak barang saat perjalanan pulang juga disarankan menyisakan ruang di dalam koper.
Jika berat bagasi melebihi ketentuan, penumpang perlu mengecek apakah kelebihan berasal dari jumlah koper, berat masing-masing koper, atau keduanya.
Advertisement
Aturan Pindah Koper
Apabila memungkinkan, kelebihan barang dapat dipindahkan ke koper lain selama setiap koli tetap memenuhi batas berat yang ditentukan. Namun, jika jumlah koper melebihi jatah yang tercantum dalam tiket, penumpang perlu menggunakan opsi excess baggage sesuai ketentuan yang berlaku.
Garuda Indonesia juga mengingatkan penumpang tidak memindahkan seluruh kelebihan bagasi ke kabin. Bagasi kabin tetap memiliki batas ukuran dan berat.
Penumpang diperbolehkan membawa satu tas atau koper kabin dengan ukuran maksimal panjang 56 cm, lebar 36 cm, atau tebal 23 cm. Total tiga dimensinya tidak boleh melebihi 115 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.
Sementara itu, tiket yang dibeli atau diterbitkan sebelum 1 September 2026 masih mengikuti ketentuan lama berdasarkan total berat keseluruhan atau Weight Concept.
Untuk penerbangan yang melibatkan lebih dari satu maskapai, seperti codeshare, interline, atau penerbangan lanjutan dengan operator berbeda, ketentuan bagasi dapat berbeda.
Karena itu, penumpang tetap perlu memeriksa informasi bagasi sebelum keberangkatan agar dapat mempersiapkan barang sesuai jumlah dan batas berat yang tercantum pada tiket.
Perubahan sistem ini membuat penumpang tidak hanya perlu memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga jumlah koper dan berat setiap koli yang dibawa selama perjalanan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5552691/original/021118100_1775819655-Dedi_Mulyadi_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9333506/original/017979900_1787792443-ev9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336533/original/011425200_1788164909-cek_fakta_pppk_kemenag.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5573660/original/028626000_1777948829-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-05-05T093819.531.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3635825/original/021358600_1637147624-20211117-garuda-tutup-97-rute-penerbangan-Selama-Proses-restrukturisasi-ANGGA-8.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331722/original/034687200_1787561596-Sarinah-GA_03jpg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9331723/original/079923300_1787561623-Sarinah-GA_05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510179/original/051798900_1626238814-000_9EW4ZG.jpg)