Sukses

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2, Diumumkan Hari Ini

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 tahap II mulai diumumkan pada Sabtu (13/11/2021) hingga Minggu (14/11/2021) besok.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 tahap II mulai diumumkan pada Sabtu (13/11/2021) hingga Minggu (14/11/2021) besok.

Tes SKD sendiri merupakan tahap kedua dari rangkaian penerimaan CPNS setelah masing-masing peserta melalui tahap seleksi administrasi.

Pasca lulus dari tes SKD CPNS, para peserta CPNS terpilih nantinya akan menghadapi ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi tempatnya melamar.

Sebelumnya, pengumuman tahap I hasil SKD CPNS telah disampaikan pada 29-30 Oktober 2021. Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Melansir informasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu (13/11/2021), peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS melalui masing-masing akun SSCASN masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id, atau melalui kanal informasi instansi yang dilamar.

Berikut cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id/

2. Selanjutnya, pilih menu Layanan Informasi

3. Lalu, klik opsi Hasil SKD CPNS

4. Informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem di website tersebut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka sscasn.bkn.go.id, Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2021 diumumkan pada Sabtu (13/11/2021) hingga Minggu (14/11/2021) besok.

Sebelumnya, pengumuman tahap I hasil SKD CPNS telah disampaikan pada 29-30 Oktober 2021. Sementara untuk pengumuman hasil tahap II akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Melansir informasi yang diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sabtu (13/11/2021), peserta dapat mengecek pengumuman hasil SKD CPNS melalui masing-masing akun SSCASN masing-masing pada laman sscasn.bkn.go.id, atau melalui kanal informasi instansi yang dilamar.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi dan validasi nilai SKD CPNS tahap I, terhadap 162 instansi pusat dan instansi daerah (data BKN per 1 November 2021), persentase kelulusan peserta CPNS yang memenuhi ambang batas atau passing grade (PG) SKD mencapai 46 persen dengan jumlah 155.854 peserta lulus PG.

Dari jumlah 155.854 peserta yang lulus PG, terhitung 52.300 peserta di antaranya dinyatakan memenuhi 3 kali ambang batas formasi (3 x formasi) dan berhak melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya.

Peserta SKD CPNS yang dinyatakan memenuhi ambang batas formasi merupakan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021, jadwal pelaksanaan SKB CPNS diumumkan pada 7 November 2021 untuk tahap I dan pada 22 November 2021 untuk tahap II.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.