Sukses

Survei DJP: 41 Persen Pelaku Usaha Potong Gaji Karyawan Selama Pandemi

Sebanyak 86 persen pelaku usaha yang menjadi responden menyatakan mengalami penurunan omset selama pandemi covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan berdasarkan hasil survei Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 86 persen responden menyatakan mengalami penurunan omset selama pandemi covid-19.

Adapun survei tersebut dilakukan pada 21 Juli hingga 7 Agustus 2020 kepada 12.800 responden yang merupakan pelaku usaha, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Hasil survei DJP, Kita bisa lihat dari 12.800 responden yang kami tanya dan merespon balik, mereka menyatakan 86 persen mengalami penurunan omzet dalam usahanya. 50 persen mereka mengalami penurunan permintaan dan 73 persen mengalami keterbatasan likuiditas operasional,” kata Yon Arsal dalam Perbincangan Santai Belajar dan Berdiskusi, Selasa (6/7/2021).

Kemudian dilihat dari sisi tenaga kerja, 38 responden menyatakan mengalami perubahan kebijakan ketenagakerjaan untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Lalu 24 persen responden melakukan pemberhentian sementara tenaga kerjanya selama pandemi.

“Dan 41 persen responden menyatakan bahwa mereka melakukan pemotongan gaji. Ini menunjukkan betul bahwa selama pandemi kemarin 2020 dunia usaha amat sangat terdampak,” ujarnya.

Sama halnya dengan hasil survey analisis data SPT masa PPN DN dan PPh 21, dimana 67 persen pelaku usaha mengalami penurunan omset sebesar 25-75 persen akibat pandemi. Disisi lain, 75 persen pelaku usaha juga mengalami penurunan pembelian.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Holding BUMN Ultra Mikro Incar 32 Juta Pelaku Usaha Naik Kelas

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Amam Sukriyanto mengatakan proses holding BUMN ultra mikro masih berlanjut. Peleburan Bank BRI, Pegadaian dan PNM ini dinilai akan mempercepat proses kesetaraan layanan bagi masing-masing nasabahnya.

Selain itu, holding BUMN ultra mikro juga menargetkan 32 juta orang yang menjadi nasabahnya bisa naik kelas.

"Holding ultra mikro ini akan mempercepat kesetaraan layanan terutama bagi pengusaha kategori unbankable dengan proses edukasi bertahap," kata Amam dalam Webinar Prospek Ekonomi Indonesia Pasca Stimulus dan Vaksinasi, Jakarta, Selasa (6/7).

Amam menjelaskan adanya holding ultra mikro ini akan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat. Masing-masih target debitur akan didorong untuk naik kelas.

Namun, dalam prosesnya, Amam mengatakan tidak akan memaksa para nasabah atau debitur untuk meninggalkan kebiasaannya. Misalnya, nasabah yang terbiasa melakukan gadai sebagai penambah modal bisa tetap menggunakan layanan yang sama.

Bila kebutuhan modalnya masih belum mencukupi, Bank BRI akan menawarkan program pinjaman. Sehingga nasabah bisa sekaligus menggunakan program yang berbeda dalam satu waktu.

"Jadi dua-duanya ini bisa naik ke level yang lebih tinggi lagi," kata Amam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.