Sukses

BTN: Harga Rumah Tetap Naik di Tengah Pandemi Corona

Bank BTN melalui tim riset Housing Finance Center (HFC) merilis House Price Index (HPI) kuartal III 2020

Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN melalui tim riset Housing Finance Center (HFC) merilis House Price Index (HPI) kuartal III 2020. Hasilnya, pertumbuhan harga rumah terlihat mulai mengalami peningkatan.

Hal ini menandakan penjualan rumah mulai membaik meski di tengah kondisi pandemi saat ini sehingga mampu mendongkrak Indeks Harga Rumah.

“Pertumbuhan harga rumah mulai meningkat pada kuartal III 2020. Hal ini ditunjukkan dengan BTN HPI yang tumbuh sebesar 4,29 persen year on year (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dari triwulan II 2020 yang hanya sebesar 3,93 persen. Namun, angka itu lebih rendah dari triwulan III 2019 yang tumbuh sebesar 5,89 persen,” ujar Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan resminya.

Pahala melanjutkan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menggenjot penjualan rumah di tengah masa pandemi. Upaya tersebut diantaranya bersinergi dengan pengembang memberikan promosi khusus kepada konsumen, menggelar pameran properti, membuat program KPR khusus untuk menjaring aneka segmen masyarakat dan juga mengajak pengembang untuk meningkatkan kualitas properti agar makin dilirik masyarakat.

Pada triwulan III 2020, menurut Pahala rumah tipe 36 mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan tipe 45 dan tipe 70. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan rumah tipe 36 yang sebesar 4,52 persen (yoy) dan BTN HPI sebesar 189,67.

Tingginya permintaan terhadap rumah tipe 36 dibanding kedua tipe rumah lainnya ialah karena sebagian besar pembelian rumah tipe 36 merupakan rumah pertama atau real demand (bukan untuk investasi). Sementara permintaan terhadap rumah tipe 45 dan 70 lebih cenderung untuk tujuan investasi.

Jawa Tengah dan Jawa Timur merupakan wilayah yang memiliki BTN HPI tertinggi yakni sebesar 189,48. Sementara pertumbuhan (yoy) terbesar ada di wilayah Jabodetabek yang tercatat sebesar 5,48 persen. Artinya, harga rumah di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi dalam satu tahun terakhir naik sebesar 5,48 persen.

Secara nasional, pertumbuhan tahunan BTN HPI tertinggi masih terjadi di Pulau Jawa dengan rata-rata pertumbuhan tahunan (yoy) lebih dari 4,24 persen. Sedangkan indeks terendah triwulan III 2020 terjadi di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur yakni sebesar 143,32 dengan pertumbuhan (yoy) sebesar 2,71 persen.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Sementara BTN HPI mencatat pada triwulan III 2020 terdapat 3 (tiga) provinsi yang memiliki pertumbuhan harga rumah (yoy) di atas 5 persen, yakni Jawa Barat sebesar 5,76 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 5,21 persen dan Sumatera Selatan sebesar 5,18 persen.

Disamping itu tercatat 5 (lima) kabupaten dan kota dengan pertumbuhan (yoy) di atas 10 persen pada triwulan III 2020, yakni Jakarta Selatan sebesar 23,33 persen, Cianjur sebesar 19,65 persen, Batu sebesar 13,81 persen, Batang sebesar 12,58 persen dan Lebak sebesar 11,89 persen. Untuk kabupaten/ kota yang memiliki indeks di atas 5,00 persen didominasi oleh sejumlah kabupaten yang ada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Secara keseluruhan bila mengacu pada pertumbuhan (yoy) berdasarkan kabupaten/ kota, rumah di wilayah Jawa Barat menjadi yang signifikan pertumbuhannya. Hal ini disebabkan karena membeli rumah di wilayah Depok, Bekasi dan Bogor relatif lebih murah bila dibandingkan membeli rumah di Jakarta. Selain itu, saat ini akses transportasi juga sudah memadai.” tutur Pahala.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan minat pengguna KPR, beragam upaya dilakukan Bank BTN. Secara berkala, Bank BTN menggelar program pelatihan untuk para developer, menyelenggarakan pameran properti secara virtual serta memberikan program khusus dengan para pengembang.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengatakan adanya peningkatan pertumbuhan harga rumah di kuartal III/2020, mengartikan daya beli masyarakat masih ada.

“Di kuartal III/2020, pertumbuhan harga rumah mulai mengalami peningkatan meskipun belum membentuk pola yang stabil. Hal ini menggambarkan bahwa sebenarnya daya beli masyarakat masih ada. Melihat dari data dana pihak ketiga di perbankan mencapai Rp 6.000 triliunan saat ini yang artinya daya beli masih cukup tinggi meskipun pembelian properti masih sangat selektif dan sebagian banyak yang menunda.” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.