Sukses

Membandingkan Jaminan Pensiun Indonesia dengan Negara Lain, Baik atau Belum?

Peringkat sub indeks sistem pensiun menurut Mercer CFA Institute Global Pension Index. Indonesia menduduki peringkat 4 Asia.

Liputan6.com, Jakarta Jaminan pensiun Indonesia menempati peringkat 4 di Asia dan peringkat 30 di seluruh dunia. Hal tersebut berdasarkan laporan tahunan Mercer CFA Institute Global Pension Index yang ke–12, sebuah studi tentang 39 sistem pensiun di seluruh dunia yang mencakup hampir dua per tiga populasi dunia.

Menurut Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED), nilai indeks Indonesia sedikit menurun dari 52,2 pada 2019 menjadi 51,4 pada 2020 dikarenakan penurunan net replacement rate dan perubahan usia harapan hidup.

Sistem ini diukur oleh 2020 Global Pension Index dengan melihat tiga sub indeks di tiap negara yaitu keberlanjutan, kecukupan, dan integritas.

Di antara sub indeks, Indonesia menempati peringkat ke-23 sub indeks keberlanjutan yang mengukur kemampuan suatu sistem memberi manfaat di masa mendatang. Peringkat ke-25 untuk sub indeks integritas yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti regulasi, tata kelola, komunikasi, dan biaya operasional.

Peringkat ke-33 untuk sub indeks kecukupan yang melihat manfaat, desain sistem, tabungan, dan kepemilikan rumah di antara faktor-faktor lainnya untuk menentukan kemampuan memiliki pendapatan pensiun yang memadai.

Presiden Direktur Mercer Indonesia Bill Johnston menyarankan agar Indonesia memperbaiki tata Kelola jaminan pensiun dan transparasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Indonesia berada di bawah rata-rata global untuk ketiga sub-indeks yaitu 60,8 untuk kecukupan, 50 untuk keberlanjutan, dan 71,3 untuk integritas. Untuk memperkuat skor Indonesia, ada kebutuhan untuk memperluas jangkauan karyawan dan pekerja mandiri, lebih banyak dukungan dan perubahan kebijakan untuk mendorong kontribusi pensiun swasta, dan mengurangi kebocoran tabungan pensiun sebelum masa pensiun, misalnya dengan membatasi akses untuk mencairkan dana BPJS dan DPLK,” tutur Bill.

Indonesia bertahan di grade C, yang berarti memiliki sistem pensiun dengan beberapa fitur yang bagus, namun juga memiliki risiko dan atau kekurangan besar yang harus diatasi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kondisi Covid-19 Membuat Tekanan Sistem Pensiun

Hasil studi menunjukkan bahwa adanya Covid-19 membuat tekanan finansial di sektor ekonomi untuk para pensiunan.  Ditambah dengan meningkatnya usia harapan hidup dan tekanan publik untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan populasi usia lanjut akan memperburuk kondisi pensiun.

Skor sub-indeks keberlanjutan rata-rata menurun 1,2 poin pada tahun 2020 karena pertumbuhan ekonomi negatif yang dialami oleh sebagian besar negara akibat pandemi Covid-19.

Dr David Knox sebagai Senior Partner Mercer dan peneliti utama studi mengatakan bahwa krisis ekonomi global ini berdampak pada sistem pensiun di masa mendatang, yang berarti sebagian orang harus bekerja lebih lama dan sebagian orang lainnya harus puas dengan standar hidup yang lebih rendah saat pensiun.

3 dari 3 halaman

Dampak Covid-19 terhadap Sistem Pensiun di Masa Mendatang

Dampak Covid-19 akan berpengaruh pada ketersediaan dana pensiun yang cukup dan berkelanjutan sehingga untuk jangka panjang akan mengalami perubahan.

Tingkat utang pemerintah di banyak negara pun meningkat dan kemungkinan akan membatasi kemampuan pemerintah mendukung populasi lanjut usia, baik melalui program pensiun maupun layanan lain seperti kesehatan atau perawatan lanjut usia

Pada bulan Juni, pemerintah mengalokasikan paket stimulus senilai Rp 677,2 triliun untuk memulihkan ekonomi dan membuat dunia usaha dan karyawan mampu bertahan. Ini termasuk Rp 37,7 triliun untuk program subsidi gaji kepada peserta aktif BPJS yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Penerima yang berhak menerima subsidi hingga Rp 2,4 juta, yang akan disalurkan dua kali masing-masing sebesar Rp 1,2 juta setiap dua bulan.

Jovita Sadrach, Retirement Business Leader Mercer Indonesia menjabarkan fokus pemerintah menhadapi pandemi panjang ini.

"Pemerintah telah memfokuskan upaya mempertahankan lapangan kerja dan bisnis untuk memitigasi dampak finansial danekonomi dari krisis COVID-19. Penurunan ekonomi yang akan datang pasti akan berdampak pada kemampuan pemberi kerja dan karyawan untuk membayar iuran pensiun, sementara ketidakpastian pasar bisa membebani kinerja dana pensiun. Sangat penting bagi pengelola dana pensiun untuk melihat dengan cermat strategi dan portofolio mereka demi ketahanan dan keberlanjutan jangka panjang," ujar Retirement Business Leader Mercer Indonesia, Jovita.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.