Sukses

Sri Mulyani: Dana Rp 30 Triliun ke Himbara untuk Pulihkan Sektor Riil

Kepada Himbara, Pemerintah akan melakukan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh ketika ditempatkan di BI.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menempatkan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp 30 triliun. Penempatan dana ini dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

”Untuk dana pertama ini kita tetapkan Rp 30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempatkan di Bank-bank Himbara tersebut. Dan masing-masing tentu akan kemudian menyampaikan apa rencana untuk penggunaan dana tersebut di dalam rangka pemulihan sektor riil-nya,” ujar Siru Mulyani.

Adapun landasan hukum dari penempatan dana di bank umum telah diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 dan dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.

Menkeu telah bersurat kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan dana pemerintah yang memang ada di BI untuk dipindahkan kepada bank umum nasional.

Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak diperbolehkan untuk dua hal, yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan transaksi valuta asing atau pembelian valuta asing.

”Tujuannya seperti Bapak Presiden tadi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan-pemulihan sektor riil,” ungkap Menkeu.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu menyampaikan akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para CEO Himbara dan untuk Kemenkeu diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan.

”Tadi Bapak Presiden minta kepada Menteri BUMN untuk ikut memonitor penggunaan dana ini di dalam rangka untuk mendorong sektor riil. Bapak Presiden meminta kami berdua dan nanti didukung oleh BPKP untuk melihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulan,” ungkapnya.

Kepada Himbara, Pemerintah akan melakukan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan yang diperoleh ketika ditempatkan di Bank Indonesia, yaitu 80 persen dari 7-Days Repo Rate-nya BI.

”Suku bunga yang rendah ini diharapkan akan mampu mendorong Bank-bank Himbara ini melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah,” ujarnya.

Menurut Menkeu, Pemerintah akan melakukan terus evaluasi dan Presiden meminta kepada Kemenkeu untuk melakukan berbagai persiapan apabila langkah ini bisa betul-betul meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum, terutama bank-bank umum sehat yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil ke depan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Himbara Dapat Dana Rp 30 Triliun, Erick Thohir Pastikan Pemulihan Ekonomi Berjalan

Pemerintah resmi menempatkan dana Rp 30 triliun kepada 4 bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penempatan dana ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum Dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menanggapi hal itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada bank Himbara. Dirinya memastikan, pemulihan ekonomi akan berjalan dengan baik.

"Tentu ini sebuah kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada kami, kita tahu, BUMN itu sepertiga pergerakan ekonomi nasional. Dan tentu, kami tidak berpikir untuk diri sendiri," ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri Keuangan dan dirut Bank Himbara, Rabu (24/6/2020).

Erick melanjutkan, pihaknya akan memastikan UKM-UKM mendapat perhatian yang lebih baik imbas adanya dampak pandemi Corona ini.

"Dipastikan apa yang kita sudah lakukan selama ini, selalu memastikan UKM yang ada di pedesaan dan perkotaan menjadi hal yang harus diperhatikan, agar bergulir kembali, atau direlaksasi," ujarnya.

Tak hanya UKM, Himbara juga akan memperhatikan korporasi, dengan catatan perusahaan tersebu memiliki track record yang baik di perbankan dan menjalankan bisnis yang bersifat padat karya.

"Insya Allah kami bersama Himbara ingin memastikan ekonomi berjalan dengan baik," jelas Erick.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.