Sukses

Tingkatkan Produksi, Industri Garam di Indonesia Dituntut Gunakan Teknologi

Kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton, sedangkan produksi garam sampai tahun 2024 ditargetkan 3,4 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Safri Burhanuddin mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah mematangkan proses harmonisasi Program Flagship Prioritas Riset Nasional Teknologi Garam Terintegrasi dan sentra ekonomi garam rakyat untuk tata kelola pergaraman nasional yang baik.

Menurutnya, program ini bertujuan untuk memutuskan sistem atau metode pergaraman yang akan dipakai untuk menghasilkan garam dengan kualitas di atas 96 persen.

Terlebih, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,5 juta ton, sedangkan produksi garam sampai tahun 2024 ditargetkan 3,4 juta ton. Ini artinya kebutuhan impor garam masih sekitar 1,1 juta ton.

"Kalau itu memang sistemnya PT Garam, kita harus berani mengatakan bahwa sistemnya harus memiliki standar yang lebih baik. Dia (PT Garam) tidak boleh lagi pakai teknologi yang dia pakai sekarang yang hasilnya cuma 50-60 ton, harusnya bisa menghasilkan 100-150 ton garam," kata Deputi Safri dalam pernyataannya, Kamis (11/6).

Purbaya mengatakan, penggunaan teknologi canggih diyakini dapat menambah jumlah produksi garam yang dihasilkan. Sehingga dapat menekan impor garam dan guna mencapai swasembada garam.

Sementara itu, Asisten Deputi Hilirisasi Sumber Daya Maritim, Amalyos mendorong percepatan proses harmonisasi dan sinkronisasi program tersebut pada Kementerian/Lembaga terkait.

"Ada banyak hal yang telah dilakukan untuk mendorong bagaimana memproduksi garam industri, dan hal itulah yang akan kita terus dorong dan fasilitasi sinkronisasinya," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Mendukung hal tersebut, Direktur Jasa Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Miftahul Huda mengatakan bahwa KKP telah mencoba merancang Peraturan Presiden tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

"Sehingga itu menjadi dasar hukum bagi program flagship, bagi kami dan kementerian terkait lainnya untuk bergerak bersama-sama mencapai swasembada garam," jelasnya.

Perpres ini tambahnya, disusun karena ada arahan Presiden pada rapat terbatas Februari lalu yaitu untuk membuat industri garam terintegrasi. Selain itu, Perpres tersebut juga mengakomodir Rencana Aksi yang menjadi program Kementerian/Lembaga terkait pada tahun 2020 hingga 2024 melalui pengembangan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).

"Isi pokok dari RAN Perpres ini mecoba mensinkronkan program-program dari setiap Kementerian/Lembaga terkait yang terlibat dalam urusan pergaraman ini. Dan KKP terlibat dalam membuat Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). SEGAR Ini mencoba mengintegrasikan urusan hulu dari proses produksi sampai proses pemasaran pada level lokal," terangnya.

Lebih lanjut Huda menjelaskan SEGAR ini disusun dalam level provinsi dengan ilustrasi konsep yaitu Integrasi lahan, Institusionalisasi Petambak, dan Integrasinya dengan Industrialisasi Garam Rakyat. Sehingga menurut Huda, dampak yang diharapkan adalah peningkatan mutu garam lokal, peningkatan pendapatan petambak, peningkatan pendapatan negara, tumbuhnya bisnis turunannya, dan tumbuhnya ekonomi lokal di sentra garam.

Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.