Polisi Ungkap Alasan Yuvita Bersedia Tubuh Ditato Wajah Taufik

Tato itu dibuat saat korban dan tersangka dalam kondisi sehat. Saat itu, Yuvita rela tubuh ditato Taufik Hidayat.

Diterbitkan 02 Juli 2026, 16:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait tato bergambar tersangka Taufik Hidayat di tubuh Yuvita Tri Rezeki. Kepolisian menemukan beberapa tato pada tubuh Yuvita, termasuk gambar wajah dan tulisan Love Topik Taufik Hidayat saat disekap tersangka selama tiga tahun.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, tato itu dibuat saat korban dan tersangka dalam kondisi sehat. Saat itu, Yuvita rela tubuh ditato Taufik Hidayat.

"Kalau berdasarkan investigasi tato itu sebenarnya pada saat mereka masih belum apa ya, masih ada kondisi sehat, sehingga untuk meyakinkan pelaku kepada korban bahwa kamu cinta sama saya gitu kan. Karena diindikasi cemburu ini si pelaku. Sebagai bukti dia cinta mah, ya tato, sok bareng tato, jadinya dilakukan. Dan tato itu benar diakui. Dan sudah dikuatkan juga oleh korban," kata Rumi usai menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiyaan dilakukan Taufik Hidayat terhadap Yuvita Tri Rezeki di Polda Jabar pada Kamis (2/7).

Rumi menyebut tidak ada paksaan dalam pembuatan tato tersebut. Kendati secara lisan tidak ada paksaan, namun kepolisian melihat kondisi psikis ketakutan apabila menolak permintaan tersangka.

"Tidak ada paksaan, namun dengan kondisi seperti itu tentunya korban mau tidak mau mengikuti ya. Karena kan takut dipukul," tandas dia.

Polisi Belum Temukan Bukti Taufik Hidayat Lakukan Pelecehan Seksual ke Yuvita

Taufik Hidayat menjalani rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki, Kamis (2/7/2026), di Polda Jabar. Dia menjalani 21 adegan selama proses rekonstruksi.

Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jabar, Kombes Rumi Untari mengaku belum menemukan fakta adanya pelecehan seksual yang dilakukan Taufik terhadap Yuvita. Namun, Polisi tidak ingin buru-buru menyimpulkan. Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada. 

“Saat ini belum ada (pelecehan). Dan itu masih dalam proses, tadi kita sudah diskusi bersama dengan Pak Jaksa dan LPSK dan di situ sudah kita ada kesepakatan bersama untuk kita tetap mendalami dan mencari bukti-bukti, dan bila ada kita akan menambah, mempersangkakan, penambahan pasal terhadap pelaku,” jelas Rumi Untari. 

Dia menambahkan, dari hasil rekonstruksi, tersangka Taufik Hidayat melakukan penganiayaan berat setidaknya di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, ada penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.

“Di antaranya memukul dengan helm, kemudian dengan ada kaki meja itu besi yang di TKP terakhir, kemudian ada dengan golok,” jelasnya.

Dia menambahkan, korban Yuvita tidak sanggup mengingat lebih detail saat dilakukan penganiayaan. Sebab, dia mengalami gangguan pada penglihatan. 

“Dia sih bilangnya dengan seperti benda tajam gitu. Tapi dengan TKP yang kita temukan matching, itu dengan meja yang ada kakinya besi. Jadi mukanya juga dipukul pakai tangan kosong, dengan telapak tangan di pelipis,” paparnya.

Dia menambahkan, dalam melakukan aksi penganiayaan, tersangka beberapa kali berada di bawah pengaruh alkohol. “Ada yang pengaruh dia miras, ada yang juga tidak,” tambahnya.

Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Agus Setiadi menambahkan, tim jaksa sudah berdiskusi dengan penyidik kepolisian agar bisa segera mengirimkan berkas untuk persidangan.

“Saya harap barangkali dalam tidak waktu yang lama penyidikan ini bisa kemudian dilanjutkan dengan pengiriman berkas tahap satu kepada kami Kejaksaan sebagai jaksa peneliti,” singkatnya.

Reporter: Azzura Galexia/merdeka.com