Sukses

Industri Tekstil Paling Banyak PHK Karyawan, Jumlahnya Capai 2,1 Juta Pegawai

Jumlah tenaga kerja pada industri tekstil yang dirumahkan dan terkena PHK menjadi yang tertinggi

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta W Kamdani mengabarkan, jumlah tenaga kerja pada industri tekstil yang dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat wabah corona saat ini masih jadi yang tertinggi, yakni 2,1 juta orang.

"Sementara data yang kami terima dari asosiasi untuk karyawan yg di-PHK/dirumahkan, industri tekstil 2.1 juta," terang Shinta kepada Liputan6.com, Selasa (12/5/2020).

Selain tekstil, sektor industri lainnya yang juga merana akibat pandemi corona yakni transportasi darat, dengan jumlah karyawan yang dirumahkan atau PHK mencapai 1,4 juta orang.

Berikutnya sektor restoran dengan 1 juta orang, industri sepatu 500 ribu orang, perhotelan 430 ribu orang, dan retail sebanyak 400 ribu orang.

Namun begitu, Shinta menyatakan angka PHK dan yang dirumahkan tersebut masih belum pasti, sebab jumlahnya bisa terus bertambah seiring dengan memanjangnya aksi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Ini semua masih data kasar karena masing-masing asosiasi masih melakukan pendataan dari anggotanya secara lebih terperinci," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Stimulus Tambahan

Menindaki situasi ini, ia mengatakan, Kadin sedari awal telah meminta adanya stimulus tambahan dari pemerintah agar kinerja perusahaan cepat atau lambat tidak akan lebih tertekan lagi.

Kadin sebelumnya telah mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikan anggaran pendanaan penanganan wabah virus corona dari Rp 405,1 triliun menjadi Rp 1.600 triliun.

"Memang sudah ada beberapa stimulus yang pemerintah keluarkan, hanya saja realisasinya tidak lancar dan diperlukan jumlah stimulus yang lebih besar saat ini," pinta Shinta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini