Sukses

Gelombang PHK Mulai Terlihat, Pemerintah Harus Apa?

Pengusaha pun sama tidak siapnya seperti pekerja, karena keadaan ekonomi berubah tiba-tiba imbas dampak Corona.

Liputan6.com, Jakarta Eskalasi pandemi Corona di Indonesia memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ratusan ribu pekerja terancam kehilangan mata pencaharian.

"Sebagian perusahaan menjadi tidak layak beraktifitas dan berproduksi karena permintaan yang memang anjlok. Terutama perusahaan retail besar yang biasanya ada di mall-mall, hampir pasti tidak pengujungnya anjlok karena himbauan pemerintah," ujar Pengamat Ekonomi Economic Action Indonesia (EconAct) Ronny P Sasmita saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (9/4/2020).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyampaikan hal serupa. Pengusaha pun sama tidak siapnya seperti pekerja, karena keadaan ekonomi berubah tiba-tiba imbas Corona.

"Memang tidak bisa dihindari karena ekonomi berubah begitu cepat, nggak ada yang siap. Yang lebih penting lagi kita belum tahu sampai kapan ini akan selesai," ujar Bob.

Imbasnya, tentu saja PHK, diiringi penutupan operasional perusahaan. Bisa temporer, bisa permanen, tergantung kapan pandemi berakhir.

Salah satu sektor yang terdampak Corona, sektor perhotelan dan pariwisata, sudah merasakan imbasnya sejak pembatasan bepergian dilakukan berbagai negara sebelum Indonesia.

"Sektor pariwisata khususnya hotel kan mengakomodasi pergerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain, kalau manusianya nggak bergerak, nggak dapat pendapatan. Imbasnya hotel tutup dan PHK karyawan," ujar Wakil Ketua Umum Organisasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran.

Khusus untuk sektor perhotelan sendiri, data yang dikeluarkan PHRI mencatat ada 1.139 hotel di seluruh Indonesia tutup, dengan rincian 1.174 hotel melakukan PHK terhadap karyawannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya

Untuk menghalau dampak krisis, Bob menyatakan, pengusaha sendiri tengah melakukan beberapa hal, setidaknya agar bisa menggaji karyawan terlebih dahulu.

"Kita bisa melakukan pemotongan pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan gaji karyawan. Tapi ini ada batasnya, kalau berlangsung lama tentu harus dipikirkan kembali," ujar Bob.

Lebih lanjut, perjalanan dinas, rapat dan kegiatan non value added lainnya bisa dihentikan sementara waktu dan anggaranya bisa dialokasikan menggaji karyawan. Perusahaan juga dapat memilih opsi tidak melakukan investasi yang berdampak langsung kepada bisnis, untuk sementara.

Maulana menambahkan, pemerintah juga diharapkan bisa membebaskan pelaporan BPJS Ketenagakerjaan untuk sementara, dengan catatan manfaat jaminan tetap sampai ke karyawan. "Perusahaan sudah nggak sanggup untuk bayar," ujarnya.
 
Lalu, pemberian bantuan sosial untuk karyawan yang terdampak juga sangat didorong, untuk kelangsungan hidup mereka. Kemudian, Jaminan Hari Tua (JHT) mungkin bisa dicairkan untuk menambah porsi kepemilikan finansial, minimal hingga Corona selesai. 
 
"Dan untuk pengusaha, THR mungkin bisa kita bayar namun akan disesuaikan dengan recoverynya, ada situasionalnya. Kita sekarang sudah rumit masalah THR, sekarang sudah minus malah cashflow kita," ujar Maulana.
 
Sedangkan dari sisi kebijakan, Ronny mengungkapkan, pemerintah dapat menyiapkan stimulus khusus untuk membuat perusahaan bertahan.
 
"Jika diperlukan, bagi usaha dan industri yang padat karya,  perlu juga dipikirkan paket stimulus khusus berupa talangan likuiditas tambahan,  khususnya bagi yang terganggu oleh penurunan permintaan dan terganggu oleh sulitnya suplai bahan baku impor," saran Ronny.
 
Di sisi lain, untuk mencegah gelombang PHK, kunci utamanya adalah keseimbangan dari sisi suplai dan permintaan kerja.
 
Saat ini, PHK terjadi karena pandemi yang membuat permintaan tenaga kerja menurun, maka pemerintah harus mengutamakan stimulus yang akan menjaga daya beli masyarakat agar permintaan kerja juga bertambah, sehingga roda ekonomi berjalan.
 
"Kalau ekonomi bergerak, artinya ada konsumsi dan produksi seperti semula,  minimal, dan ada peluang ekspor. Tiga hal ini akan membantu ekonomi cerah lagi," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini