Sukses

YLKI Siapkan Pengaduan Online buat Masyarakat

Direncanakan YLKI kembali membuka kegiatan pengaduan secara normal atau melalui kegiatan tatap muka pada Senin (30/3/2020).

Liputan6.com, Jakarta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat sementara waktu menyampaikan proses pengaduan secara online. Kebijakan ini Hal ini sejalan dengan instruksi pemerintah untuk mengurangi intensitas pertemuan secara langsung, yang diyakini dapat menekan penyebaran Virus Corona atau Covid -19.

"Tidak menerima aduan langsung. Kita stop dulu. Sementara bisa melalui online," kata Ketua Harian YLKI, Agus saat dikonfirmasi Merdeka.com pada Minggu (22/3/2020).

Agus kemudian mengarahkan masyarakat yang berencana melakukan pengaduan ke YLKI, agar hanya mengkakses laman resmi YLKI melalui alamat portal http://pelayanan.ylki.or.id/. Ini demi menghindarkan dari berbagai praktik tindak pidana kejahatan, termasuk penipuan.

Dia mengatakan, YLKI terpaksa membatalkan beberapa agenda kegiatan yang semestinya berlangsung pada Maret. "Tapi kita akan lakukan penjadwalan ulang," lanjut dia.

Direncanakan YLKI kembali membuka kegiatan pengaduan secara normal atau melalui kegiatan tatap muka pada Senin (30/3/2020).

Namun hal tersebut masih bersifat situasional, mengingat pandemi virus Covid-19 di berbagai wilayah Indonesia masih belum berakhir.

"Kita masih memantau situasi, kita bisa masuk lebih awal atau bahkan mundur," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cegah Kontak Fisik, PLN Imbau Warga Bayar Listrik Online

PT PLN meminta masyarakat melakukan pembayaran listrik secara online. Langkah ini bertujuan meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.

“Kami imbau sebagai upaya preventif mencegah penularan virus Corona Covid-19. Kami mendorong dan menyarankan pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” tutur Dirut PLN, Zulkifli Zaini dalam keterangannya, Minggu (22/3/2020).

Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangai kantor PLN. Diantaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet), dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 ataupun Aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan.

Di sisi lain, PLN memastikan pasokan listrik tetap aman dan pelayanan pelanggan terjaga meskipun ada pemberlakuan kebijakan Work from Home bagi pegawainya.

Pemberlakuan kebijakan WFH telah diikuti dengan pembagian sistem kerja antar unit di PLN, penyediaan layanan pekerjaan yang bisa diakses dari rumah tinggal pegawai, sampai dengan pengidentifikasian unit-unit kritikal yang tetap harus dijaga 24 jam.

Pemerintah telah mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah, dan melakukan pekerjaan-pekerjaan tanpa harus keluar dari rumah tinggal, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 yang lebih luas.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.