Sukses

DPR Minta Ahok Tagih Janji Subsidi Pertamina ke Pemerintah

Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo mengaku miris melihat Pertamina kerap kesulitan meminta hak subsidi BBM ke pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Harry Poernomo meminta kepada Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk ikut berperan aktif dalam menagih janji subsidi BBM ke pemerintah.

Harry mengaku miris melihat Pertamina kerap kesulitan meminta hak subsidi BBM ke pemerintah. Oleh karenanya, ia berharap Ahok dapat ikut membantu perseroan menagih utang tersebut.

"Kasian Pertamina itu. Pak Ahok sebagai Komut bisa menagihnya dengan cepat. Bantu Pertamina menagih biaya subsidi ke pemerintah," imbuh dia saat gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Sebagai catatan, pemerintah pada Mei 2019 lalu disebut memiliki utang ke Pertamina sekitar Rp 41,6 triliun. Utang ini berasal dari kompensasi pemerintah ke Pertamina yang telah menjual harga BBM premium dan solar dibawah harga keekonomiannya.

Lebih lanjut, Harry menyampaikan, ia beberapa waktu lalu pernah diminta tolong oleh salah seorang Pertamina untuk meminta utang subsidi BBM ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemarin ketika saya di Komisi XI sempat ditelepon. Pak Harry, tagihan kami (Pertamina) Rp 20 triliun subsidi ke Kemenkeu. Tapi saya enggak punya wewenang nagih itu," ucap dia.

Menanggapi pernyataan Harry, pimpinan rapat Gus Irawan berkelakar agar Ahok diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) Pertamina saja. Sebab menurutnya, komisaris utama tidak memiliki hak untuk menagih utang Pertamina ke pemerintah.

"Ahok kan komut. Ahok itu jangan tanggung, jadi dirut saja," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ahok Rangkap Jabatan di Pertamina

VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman menyatakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memiliki dua jabatan di Pertamina berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina, Senin (23/12/2019).

Fajriyah berkata, Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama kini juga menjadi Komisaris Independen.

"Mengubah keputusan Kementerian BUMN November, di mana jabatannya Pak Basuki sebelumnya Komut jadi Komut (garis miring) Komisaris Independen," tutur Fajriyah di Gedung Kementerian BUMN.

Sebagai informasi, November lalu, Pertamina menggelar RUPSLB dan secara resmi menunjuk Ahok menjadi Komut Pertamina.

Fajriyah menambahkan, Pertamina juga mencopot Suahazil Nazara, Komisaris Pertamina sekaligus Wakil Menteri Keuangan dan akan digantikan dengan Isa Rachmatawarta, Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Fajriyah menanggapi, rangkap jabatan di Pertamina tersebut wajar dan sudah biasa.

"Enggak apa-apa. Semua juga bisa rangkap begitu. Jadi, itu ada dua. Keputusan pemegang saham," katanya.

3 dari 3 halaman

Jokowi Beri Tugas Khusus ke Ahok, Apa Itu?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati untuk mengawal pembangunan kilang minyak.

Jokowi telah menyampaikan hal tersebut saat bertemu Ahok dan Nicke di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Desember 2019.

"Juga pembangunan kilang minyak, harus. Udah 34 tahun enggak bisa bangun, kebangetan. Saya suruh kawal betul dan ikuti terus progresnya," ujar Jokowi di Hotel Mulia Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Selain itu, dia memerintahkan keduanya untuk menurunkan impor minyak dan gas. Jokowi ingin impor migas dikurangi sehingga dapat menyelesaikan masalah defisit transaksi berjalan.

"Saya ingin urusan yang berkaitan dengan defisit transaksi berjalan, defisit neraca perdagangan kita bisa diturunkan kalau impor migas bisa dikendalikan dengan baik. Intinya mereka menyanggupi," jelasnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta Ahok dan Nicke mengawal program Biodiesel 30 (B30) sebagai bahan bakar campuran BBM solar. Menurut Jokowi, B30 akan dilaksanakan mulai Januari 2020.

"Dilaksanakan Januari awal juga agar betul-betul dilaksanakan dan dikawal, sehingga bisa menurunkan impor minyak," ucap Jokowi. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.