Sukses

10 Kementerian dan Lembaga Bakal Asuransikan Gedung

Asuransi dilakukan untuk melindungi barang negara terutama gedung agar memiliki jaminan ketika terjadi suatu bencana seperti banjir.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, 10 Kementerian dan Lembaga (K/L) akan mengasuransikan gedung tahun ini. Asuransi tersebut dilakukan untuk melindungi barang negara terutama gedung agar memiliki jaminan ketika terjadi suatu bencana seperti banjir.

"Tahun lalu kita asuransikan BMN, mulai dengan Kemenkeu dulu sebagai pilot project. Kita mengasuransikan Rp 10,8 triliun dengan premi Rp 21 miliar. Tahun ini lanjut dengan 10 KL, polanya mirip dengan pola kemenkeu. Kenapa 10 lembaga? Bertahap dulu," ujar Encep di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Adapun 10 Kementerian Lembaga tersebut adalah Kementerian Keuangan (telah berjalan), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Keuangan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan lnformasi dan Geospasial (BIG).

Kemudian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Saya sampaikan juga hasil revaluasi (penilaian kembali aset) nilainya semakin meningkat, dengan semakin meningkat, pengamanannya semakin dijaga. 2020 ini 10 KL, 2021 ada 20 KL dan 2022 ada 24 KL, 2023 seluruh KL," jelas Encep.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

1.360 Barang Milik Negara

Kementerian Keuangan sendiri telah mulai mengasuransikan sebanyak 1.360 Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp10,8 triliun dengan nilai premi Rp21 miliar. BMN tersebut berupa gedung dan bangunan yang diasuransikan kepada konsorsium asuransi. Hasil asuransi tersebut sudah bisa diklaim mengingat ada 5 gedung Kemenkeu yang terdampak banjir awal tahun.

"Pada tanggal 3 Januari 2020, Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan telah melaporkan insiden banjir ini kepada Konsorsium Asuransi BMN. Adapun perkiraan nilai total pertanggungan BMN yang terdampak banjir sebesar Rp50,6 miliar, yang terdiri dari 5 unit bangunan kantor," tandasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Asuransi merupakan sebuah layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadi akibat peristiwa yang tak terduga.

    Asuransi

  • Merdeka.com