Sukses

Pertamina: Tak Ada Kenaikan Harga BBM

Pertamina membantah kenaikan harga BBM yang diinformasikan akan naik pada pukul 24.00 WIB dini hari nanti

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini beredar kabar kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang akan dilak‎ukan PT Pertamina (Persero) di tengah masyarakat, melalui pesan singkat media elektronik.

Menanggapi hal itu, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman pun menampik kabar kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut. Kabar ini sebelumnya pun sempat beredar dan kembali disebarluaskan di tengah masyarakat.

"Pertamina menegaskan, informasi kenaikan harga BBM adalah tidak benar," kata Fajriyah, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Fajriyah pun mengimbau masyarakat, untuk memastikan kebenaran kabar ‎mengenai harga BBM dari informasi resmi yang dikeluaran perusahaan.

"Setiap kebijakan penyesuaian harga BBM diumumkan melaui website resmi www.pertamina.com," tuturnya.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Isi Pesan Singkat

Dalam pesan singkat yang beredar, pada malam ini jam 24:00 BBM diinfokan bakal naik. Adapun kenaikan yang beredar yaitu Premium menjadi Rp 9.500 per liter, Pertalite menjadi Rp 11 ribu per liter, Pertamax Rp 14 ribu per liter, Bio Solar menjadi Rp 8.250 per liter dan Dexlite jadi Rp 13 ribu per liter.

Dalam pesan singkat tersebut juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengisian penuh BBM sebelum harga naik.

3 dari 3 halaman

Tarif Energi Kendaraan Listrik Bakal Lebih Murah dari Harga BBM?

Tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih digodog. Namun PT PLN (Persero) menginginkan besarannya masih lebih murah dari Harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

General Manager PLN Unit Induk Distribusi PLN Disjaya M Ikhsan Asaad mengatakan, tarif pengisian energi untuk kendaraan listrik masih dibahas di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).‎

‎"Dari Kementerian ESDM ada harga khusus," kata Ikhsan,di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Menurut Ikhsan, ada dua yang dipertimbanan dalam menetapkan besaran tarif ‎listrik untuk kendaraan listrik. Pertama harus mampu bersaing dengan harga BBM, sehingga biayanya jauh lebih murah agar masyrakat meminati beralih ke kendaraan listrik.

"Agar bersaing dengan BBM," ujarnya.

Ikhsan melanjutkan, pertimbangan kedua adalah besaran tarif listrik khusus kendaraan listrik juga menguntungkan bagi investor, hal ini untuk menarik investor membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik.

Tarif tersebut harus menguntungkan, sebab biaya investasi membangun fasilitas pengisian energi untuk kendaraan listrik cukup mahal, sementara PLN kualahan jika harus membangunnya sendirian.

"Ini penting untuk menarik investasi, enggak mungkin PLN semua yang bangun," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.