VIDEO: Kementerian PANRB Ungkap Syarat dan Proses Menjadi PNS

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan penerimaan CPNS tidak hanya berdasarkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetapi juga harus melewati tahapan lainnya.

Diterbitkan 14 Agustus 2019, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan penerimaan CPNS tidak hanya berdasarkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetapi juga harus melewati tahapan lainnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6