Sukses

Sri Mulyani Turunkan Pajak, Pencarian Rumah Mewah Melonjak

Selama ini banyak pengembang yang kesulitan untuk memasarkan rumah di segmen atas.

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak rumah mewah ternyata cukup mendorong minat pencarian rumah mewah di portal properti.

Berdasarkan data Lamudi, dalam kurun waktu satu bulan Juni-Juli 2019, tren pencarian rumah dengan harga di atas Rp 10 miliar di kawasan mewah seperti Menteng, Kemang dan Pondok Indah meningkat 2 persen hingga 4 persen.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 Miliar per unit. Kemudian juga menurunkan tarif untuk pajak barang mewah dari 5 persen menjadi 1 persen.

Commercial Director portal properti Lamudi Yoga Priyautama menjelaskan, kebijakan baru tentang penghapusan pajak barang mewah tersebut dapat memberikan angin segar terhadap bisnis properti terutama di kelas atas.

“Selama ini banyak pengembang yang kesulitan untuk memasarkan rumah di segmen atas, bukannya karena minimnya daya beli, tetapi karena kondisi situasi politik yang masih belum stabil,” kata Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7/2019).

Yoga mengatakan, diberlakukannya aturan ini diharapkan dapat membantu kepercayaan diri pengembang untuk membangun produk properti di segmen atas yang sebenarnya dapat memberikan margin keuntungan yang cukup besar kepada developer.

“Empat tahun belakangan ini banyak pengembang yang tidak ingin mengambil resiko, mereka lebih banyak mengeluarkan produk yang menyasar kelas menengah karena segmen ini tidak terpengaruh dengan situasi politik dan ekonomi,” kata Yoga.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perumahan Mewah Ada di Atas Mall Of Indonesia, Berapa Harganya?

Jagad media sosial kini tengah diramaikan oleh kehadiran kawasan perumahan di atas Mal Thamrin City, Jakarta. Komplek rumah di atas mal bernama Cosmo Park ini mendadak viral karena kelengkapan fasilitasnya dan secara lokasi berada di tengah kota.

Bukan hanya Thamrin City saja rupanya pusat perbelanjaan yang punya deretan hunian elit di bagian atasnya. Komplek perumahan mewah bernama The Villas juga ternyata berdiri di atas Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta.

Lantas, berapa harga unit rumah yang terletak di atap MOI tersebut? 

Pengamat Properti sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, harga satu unit rumah di atas mal ini tentunya tidak murah.

"Pasar ini sangat segmented, karena dimintai oleh (golongan) menengah atas yang butuh prestise karena harganya juga cukup mahal," ungkap dia kepada Liputan6.com, Minggu (30/6/2019).

Adapun menurut informasi dari sejumlah situs jual-beli properti, harga rumah yang dijual di The Villas MOI dibanderol pada kisaran Rp 3,8-5,3 miliar per unit.

Untuk satu unit rumah di atas mal seharga Rp 3,8 miliar, bangunan tersebut berdiri di atas lahan seluas 152 meter persegi. Sementara rumah seharga Rp 4,1 miliar memiliki luas sekitar 156 meter persegi, dan rumah berbanderol Rp 5,3 miliar seluas 162 meter persegi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.