Sukses

Pemerintah Telah Cairkan Rp 11,1 Triliun untuk Gaji ke-13 PNS

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri serta pensiunan pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini, anggaran yang telah dicairkan untuk gaji ke-13 tersebut mencapai Rp 11,1 triliun.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Marwanto mengatakan, pada hari ini pemerintah memang telah mencairkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan.

"Pada tanggal 2 Juni (hari ini) gaji ke-13 telah dicairkan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/7/2019).

Dia mengungkapkan, hingga pukul 10.00 WIB hari ini, hampir seluruh Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga dan instansi pemerintah telah melakukan pencairan gaji ke-13 tersebut.

"Sampai dengan jam 10 pagi ini, 99,9 persen Satker Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia telah mencairkan gaji ke-13," jelas dia.

Sementara untuk anggaran, ucap Marwanto, alokasi anggaran yang telah dicairkan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 11,1 triliun.

"Jumlah dana gaji ke-13 yang sudah dicairkan sebesar Rp 11,1 triliun," kata dia.‎

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hore! Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencairkan gaji ke-13 para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri serta pensiunan pada hari ini. Pencairan gaji PNS tersebut dilakukan sesuai dengan yang telah dijadwalkan semula.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti. Dia menyatakan, pencairan tersebut dilakukan Kemenkeu pada hari ini kepada satuan kerja (Satker) masing-masing instansi.

"Iya. Sudah dicairkan hari ini gaji ke-13 untuk ASN dan pensiunan," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/7/2019). 

Dia mengungkapkan, gaji PNS ke-13 tersebut bukan hanya gaji pokok saja, tetapi juga ditambah tunjangan lain seperti tunjangan umum dan tunjangan kinerja. "Gaji plus tunjangan," lanjut dia.

Sementara untuk anggaran, lanjut Frans, Kemenkeu mengalokasikan dana gaji PNS ke-13 sebesar Rp 20 triliun. Angka tersebut untuk gaji ke-13 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. "(Anggaran) Rp 20 triliun," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.