Sukses

Bawang Merah dan Cabai Jadi Pemicu Tingginya Inflasi DKI Jakarta

Melihat berbagai perkembangan harga di pasar serta bauran kebijakan pemerintah, inflasi pada Mei 2019 dan keseluruhan tahun diprakirakan tetap terkendali.

Liputan6.com, Jakarta - Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi DKI Jakarta pada April 2019 tetap terkendali dalam mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional. Inflasi IHK pada April 2019 tercatat sebesar 0,40 persen (mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat 0,14 persen (mtm).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta Hamid Ponco Wibowo menjelaskan peningkatan tersebut terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran terutama pada kelompok bahan makanan.

Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK sampai dengan April 2019 tercatat sebesar 1,05 persen (ytd), atau secara tahunan sebesar 3,37 persen (yoy), meningkat dari bulan lalu sebesar 3,01 persen (yoy) namun tetap mendukung pencapaian sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen±1 persen.

"Meningkatnya tekanan inflasi April 2019 disebabkan oleh lebih tingginya inflasi kelompok pengeluaran bahan makanan. Kelompok ini tercatat mengalami inflasi 0,98 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi Maret 2019 sebesar 0,32 persen (mtm)," kata Hamid, Jumat (3/5/2019).

Beberapa pangan strategis yang mengalami peningkatan inflasi adalah bawang merah, tomat sayur, bawang putih, dan cabai merah. Peningkatan inflasi pada komoditas bumbu-bumbuan terutama disebabkan faktor cuaca, yaitu masih tingginya curah hujan, yang mengganggu pasokan.

Di tengah naiknya tekanan harga bumbu-bumbuan, harga beras mengalami penurunan dan mencatat deflasi pada bulan April 2019. Hal ini sejalan dengan belum berlalunya masa panen di beberapa sentra produksi sehingga pasokan beras yang mengalir ke DKI Jakarta masih dapat mengimbangi permintaan masyarakat Jakarta, dan bahkan ketersediaannya melebihi dari kebutuhan masyarakat Jakarta.

"Deflasi yang terjadi pada komoditas beras, menjadi faktor penahan laju inflasi yang lebih tinggi dari kelompok bahan makanan," tambah Hamid.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Air, Listrik, Gas dan BBM

Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar pada April 2019 memberikan tekanan yang lebih tinggi pada inflasi di Jakarta. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 0,50 persen (mtm), meningkat dibandingkan dengan inflasi Maret 2019 sebesar 0,32 persen (mtm).

Kenaikan inflasi kontrak rumah pada bulan April 2019 yang lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya menjadi salah satu pendorong kenaikan inflasi pada kelompok ini. Di sisi lain, tarif listrik kembali mengalami deflasi yang merupakan efek dari pemberian diskon bagi pelanggan Rumah Tangga mampu daya 900 VA mulai 1 Maret 2019.

Tingkat inflasi yang lebih tinggi pada bulan April 2019 juga dikontribusikan oleh kelompok pengeluaran Makanan Jadi, Minuman, Rokok dan Tembakau. Kelompok pengeluaran ini mencatat inflasi sebesar 0,34 persen (mtm), lebih tinggi dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 0,14 persen (mtm).

Meningkatnya inflasi berbagai jenis rokok (rokok kretek, rokok kretek filter, dan rokok putih) menjadi faktor utama meningkatnya inflasi pada kelompok pengeluaran ini. Kenaikan inflasi berbagai jenis rokok tersebut terjadi di tengah cukai rokok yang tidak mengalami perubahan di tahun ini.

 

3 dari 3 halaman

Inflasi Mei Bakal Terkendali

Memerhatikan berbagai perkembangan harga di pasar serta bauran kebijakan pemerintah, inflasi pada Mei 2019 dan keseluruhan tahun diprakirakan tetap terkendali. Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk mengatisipasi tekanan harga sepanjang bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran, terutama bahan pangan.

"Pasokan pangan dipastikan tersedia mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Puasa hingga Lebaran," jelas Hamid.

Penguatan koordinasi antara Bank Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat melalui TPID, dan forum-forum yang ada akan terus ditingkatkan. Hal itu perlu dilakukan mengingat pengendalian harga memerlukan kerjasama dan sinkronisasi langkah kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah, serta komitmen yang kuat dalam implementasi kebijakan yang telah diputuskan.

Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan inflasi DKI Jakarta tahun 2019 dapat tetap terjaga dan mendukung capaian sasaran inflasi nasional sebesar 3,5 persen ± 1 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.