BPS Waspadai Lonjakan Harga Cabai Rawit

BPS mencatat harga cabai rawit naik 10,21% pada awal Oktober 2026.

Diterbitkan 05 Oktober 2026, 15:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah perlu dikendalikan supaya tidak berdampak besar terhadap inflasi akhir 2026.

BPS menyebutkan, harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi pada minggu pertama Oktober 2026 yang sentuh 10,21%.

“Cabai rawit, naik cukup besar pada minggu pertama Oktober, kenaikannya sampai 10,21%,” kata Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dikutip dari Antara, Senin (5/10/2026).

Ateng menuturkan, kenaikan harga cabai rawit itu membuat selisih harga dengan batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) semakin lebar. Kondisi ini perlu mendapatkan perhatian karena tren kenaikan harga dapat berlanjut hingga akhir tahun.

Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit mencapai Rp 86.846 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp 78.802 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp 57.000 per kilogram.

Ateng menuturkan, apabila kenaikan harga cabai rawit tidak segera dikendalikan, harga pada Desember 2026 dapat semakin jauh dibandingkan posisi Desember 2025.

"Jika cabai rawit selalu meningkat maka jika dibandingkan year-on-year-nya kondisi akhir tahun Desember ini, khawatir semakin jauh dibandingkan Desember tahun 2025 yang dampaknya akan terjadi inflasi secara tahunan," ujar dia.

Ateng mengatakan, kondisi serupa juga perlu diwaspadai pada cabai merah. Dia menuturkan, kenaikan harga kedua komoditas tersebut perlu dikawal supaya tidak memberikan tekanan lebih besar terhadap inflasi pada akhir tahun.

 

Kenaikan Harga Cabai

Harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai merah mencapai Rp 63.913 per kilogram pada awal Oktober 2026, sedangkan pada bulan sebelumnya Rp 57.383 per kilogram. Sementara HAP untuk cabai rawit ditetapkan Rp55.000 per kilogram.

BPS menyampaikan kenaikan harga cabai rawit pada minggu pertama Oktober terjadi di 259 kabupaten/kota. Sementara cabai merah mengalami kenaikan di 292 kabupaten/kota.

Ateng menekankan pengendalian harga kedua komoditas tersebut menjadi penting menjelang akhir tahun. Lantaran, apabila harga pada Desember 2026 lebih tinggi secara signifikan dibandingkan Desember 2025, kondisi tersebut dapat meningkatkan tekanan inflasi secara tahunan.

"Kalau tidak dikawal maka kondisi Desember 2026 akan jauh dibandingkan Desember 2025, artinya inflasi tahunannya bisa jadi terdorong naik karena cabai merah dan juga saya sebutkan tadi di cabai rawit," ujar dia Ateng.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6