Sukses

Perluas Skema FLPP, Menteri PUPR Ingin Milenial Bisa Punya Rumah

Pemerintah tengah merumuskan perluasan skema FLPP guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini tengah merumuskan perluasan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah.

Dia menyebutkan, pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema khusus kepemilikan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga kaum muda atau milenial, agar nanti bisa memanfaatkan FLPP dengan terbuka.

"Dengan skema baru yang disiapkan untuk ASN, TNI, Polri, termasuk milenial, pasti anak saya pun kalau bekerja tidak akan bisa beli rumah tanpa adanya upaya subsidi dari pemerintah," ujar dia di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Perluasan skema FLPP ini, lanjutnya, coba diusulkan agar tidak ada batasan gaji dari calon pembeli, hingga diperbolehkan bangun rumah yang lebih luas dengan uang muk dan bunga yang lebih rendah.

"Jadi sekarang sedang dirumuskan OJK, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan PUPR. Mudah-mudahan dengan itu pasar properti lebih bergairah, termasuk penyediaan rumah bagi kita semua," ungkap dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid menyampaikan, skema baru ini ke depan akan coba mengkategorikan milenial ke dalam beberapa kelompok.

"Ada klasternya, ada milenial kota dan daerah, tidak disamakan. Kemudian ada milenial skala setengah baru misalnya, mulai berkembang atau sudah berkembang. Ini kita bedakan nanti. Ada kelompok-kelompok milenial," sambungnya.

Lebih lanjut, ia turut menyarankan kelompok milenial yang baru memasuki dunia kerja, agar tidak terburu-buru dalam membeli rumah tetap.

"Saya sih sarannya kalau milenial masih pemula dan belum berkeluarga, tinggal di rusunawa. Sambil cari modal, sudah mampu, baru beli rumah dengan subsidi tadi," imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini