Sukses

Kemenhub Kaji Sektor Kepelabuhan dan Bandara Masuk Daftar Negatif Investasi

Selama ini pemerintah membatasi porsi kepemilikan asing untuk sektor kepelabuhan dan bandara.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah merevisi sektor yang masuk dalam daftar negatif investasi (DNI). Langkah ini sebagai upaya meningkatkan investasi di Tanah Air.

Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi mengatakan ada dua sektor yang menjadi kajian di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Keduanya yakni sektor pelabuhan dan bandara.

Cris mengatakan, sebenarnya pada kedua sektor tersebut, telah dibuka peluang bagi investor asing masuk berinvestasi. Namun hal ini masih dibatasi. Itu karena sektor kepelabuhanan dan bandara seharusnya menjadi prioritas milik negara.

"Tetapi dari kami kan seperti bandara dan pelabuhan itu kan objek vital strategis, kalau itu nanti dikuasai asing, nanti misalnya kita perlu untuk kebutuhan mendesak seperti bencana atau keamanan kan menjadi riskan. Di samping itu di undang-undang pun juga mengatakan kalau mayoritas itu harus kita," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Cris mengatakan, selama ini pemerintah membatasi porsi asing untuk dua sektor tersebut. Investor asing hanya diberikan tak lebih dari 49 persen. Sementara sisa kepemilikan masih dikuasai pemerintah.

"Sebetulnya harapan dari 49 persen itu naik, modal asingnya itu, tidak harus Indonesia yang mayoritas, asing bisa mayoritas," imbuh dia.

"Kita kan ingin berikan kemudahan kepada mereka supaya mudah jadi mayoritas, tapi secara aturan tidak bisa," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi (rakor) guna membahas upaya peningkatan investasi di Indonesia. Beberapa pokok pembahasan dalam rakor ini adalah mengenai daftar negatif investasi dan fasilitas perpajakan.

Hadir dalam rapat ini yakni Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Nila Moeloek serta pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Terus Matangkan Revisi Daftar Negatif Investasi

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menyatakan revisi daftar negatif investasi (DNI) masih akan dibicarakan lebih lanjut di tingkat kementerian atau lembaga terkait. Sebab, masih ada beberapa sektor yang menurut dia masih perlu dikaji guna meningkatkan investasi di Indonesia.

"Masih di bahas nanti hari Jumat difinalisasi. Semuanya hari Jumat belum selesai semua (pembahasannya)," kata Airlangga saat ditemui di Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Airlangga menyebutkan, selain pada industri crumb rubber atau serbuk karet dan rokok, masih ada beberapa sektor yang akan dibebaskan DNI.

"Ada banyak, ada manufaktur ada yang diusahakan untuk UMKM, jadi masih banyak. Masih long list," kata dia.

Sebelumnya, Airlangga mengatakan, dalam rapat koordinasi (rakor) pihaknya mengusulkan beberapa jenis industri yang akan dibebaskan dari DNI.

Di antaranya adalah industri crumb rubber atau serbuk karet serta mengenai regulasi industri rokok. "Dari perindustrian terkait proses karet dan pabrik rokok. Regulasi rokok kita buat relaksasi. Kalau dulu industri harus bermitra dengan yang besar, sekarang enggak," kata Airlangga.

Airlangga menyampaikan, di Kementerian Perindustrian, sektor industri yang masuk dalam DNI tinggal beberapa saja. "Tinggal sedikit. Tinggal sedikit yang masuk dalam DNI," kata dia.

 

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.