Sukses

OJK Belum Terima Laporan Ilham Habibie Cs soal Bank Muamalat

OJK memperbolehkan semua pihak untuk mengajukan diri sebagai investor di Bank Muamalat asalkan penuhi aturan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pihak konsorsium yang akan menjadi investor di Bank Muamalat belum mengajukan surat formal ke pihak otoritas.

Dia menyatakan, OJK memperbolehkan semua pihak untuk mengajukan diri sebagai investor di bank syariah tertua Indonesia ini, asalkan memenuhi kaidah yang telah ditentukan.

"Silakan siapa saja boleh propose, siapa yang jadi lead konsorsium. Itu silakan, boleh, tapi harus propose kepada otoritas. Konsorsium itu ada anggotanya, jadi harus ada persetujuan anggota," ungkap dia di kantornya, Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Sebelumnya, Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie menyampaikan, ia telah membuat konsorsium yang terdiri dari 4 anggota untuk menyelamatkan Bank Muamalat. Selain dirinya, anggota konsorsium lain yakni Arifin Panigoro, Lynx Asia, Dan SSG Hong Kong.

Bila benar ingin menyuntikan modal di sana, Wimboh menegaskan, tiap anggota dalam konsorsium tersebut harus melampirkan pemberian dana sebesar Rp 4 triliun yang ditunjukan dalam bentuk escrow. 

"Di dalam escrow itu nominalnya sekitar Rp 4 triliun. Setelah ada escrow, Baru berbicara. Baik yang jadi anggota, ketua konsorsium, harus kirim surat," tekannya.

"Dan yang kirim surat ini adalah pemegang saham pengendali atau yang ditunjuk diberi hak sebagai pemegang saham pengendali," dia menambahkan.

Wimboh pun mengimbau kepada pihak konsorsium untuk tidak hanya mendengungkan rencana investasi ini bila secara administratif belum siap.

"Kalau cuman bicara saja silakan, tapi surat formal kepada otoritas baru ada, baru siap, baru bicara serius," tegas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ilham Habibie dan Arifin Panigoro Cs Siap Suntik Dana ke Bank Muamalat

Sebelumnya, permodalan PT Bank Muamalat Tbk akan bertambah. Sebuah konsorsium berencana menyuntikkan sejumlah dana untuk memperkuat modal perbankan syariah tersebut. 

Komisaris Utama Bank Muamalat Ilham Habibie diketahui memimpin konsorsium investor yang terdiri dari dirinya sendiri, Arifin Panigoro, Lynx Asia dan SSG Capital.

“Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah yang memiliki nilai historis dan emosional bagi umat Islam di seluruh Indonesia, oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mempertahankan keberadaannya," jelas Ilham Habibie, Rabu 3 Oktober 2018.

Ilham Habibie mengungkapkan jika konsorsium akan melakukan serangkaian penguatan dimana salah satunya penyuntikan dana segar melalui langkah right issue.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana turut memberikan responnya. "Dengan adanya kepastian konsorsium investor yang telah masuk tentunya akan sangat membantu penguatan Bank Muamalat saat ini dan rencana bisnis kedepannya," jelas dia.

Dia pun mengaku yakin jika dengan kehadiran Ilham Habibie yang memimpin konsorsium investor akan memberikan keyakinan kepada para nasabah dan pemangku kepentingan Bank Muamalat.

Sebagai bagian dari rencana penguatan Bank Muamalat, pada 11 Oktober 2018 akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan salah satu agendanya adalah right issue.

“Ke depannya, perseroan optimis bahwa permodalan Bank Muamalat akan semakin kuat dan stabil, sehingga upaya perseroan untuk melakukan ekspansi pembiayaan dapat berjalan dengan baik,” tutup Permana.

Sementara itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot sebelumnya menyatakan siapapun boleh menjadi investor Bank Muamalat sepanjang kredibel dan memiki fresh money. Ini menanggapi kabar terkait dengan rencana masuknya investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat. 

Hal lain, dia menambahkan, investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas. Terakhir bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut.

 

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Bank Muamalat adalah bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah pertama di Indonesia.

    bank muamalat