Sukses

Pemerintah Tolak Pengajuan Tambahan Produksi 10 Perusahaan Batu Bara

Pemerintah telah menambah kuota produksi batu bara 100 juta ton‎ menjadi 585 juta ton.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menolak pengajuan tambahan produksi batu bara yang diajukan oleh 10 perusahaan. Alasannya perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan‎, syarat yang belum dipenuhi 10 perusahaan tersebut adalah menyalurkan batu bara hasil porduksi ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

"10 perusahaan masih kurang dari 12,5 pesen (DMO), makanya itu tidak dikasih persetujuan tambah produksi‎," kata Agung, di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Pemerintah sebenarnya telah menambah kuota produksi batu bara 100 juta ton‎ dari kuota produksi pada tahun ini yang ditetapkan 485 juta ton menjadi 585 juta ton.

Agung mengungkapkan, saat ini sudah ada 40 perusahaan yang mengajukan penambahan produksi batu bara dengan total volume penambahan mencapai 35 juta ton.

Namun menurut Agung, pengajuan tambahan produksi tersebut‎ tidak langsung dikabulkan. Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi terkait pemenuhan penjualan batu bara ke dalam negeri untuk masing-masing perusahaan.

"Ada 40 perusahaan, 18 perusahaan penuhi DMO 25 persen, 12 perusahaan 12,5 persen - 25 persen ya cukuplah penuhi DMO sampai akhir tahun," ujar Agung.

 

* Update Terkini Asian Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Pesta Olahraga Terbesar Asia di Sini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Produksi hingga Pekan Lalu

Berdasarkan data pekan lalu, ‎dari tambahan kuota produksi batubara 100 juta ton, sejumlah perusahaan batu bara siap menaikan produksi. Tercatat sudah ada tambahan produksi 25 juta ton.

Agung menambahkan, dengan tambahan produksi 25 juta ton batubara akan meningkatkan ekspor, sehingga terdapat potensi penambahan devisa sebesar USD 1,5 miliar.

Dia pun pengharapakan, uang hasil ekspor batubara dibawa pulang ke dalam negeri agar penambahan devisa terjadi.

"Diharapkan meningkatkan devisa USD 1,5 miliar dengan adanya peningkatan 25 juta ton. Dengan harapkan uang hasil penjualan dibawa pulang ke sini," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.