Sukses

Industri Komponen Otomotif Minta Bunga Kredit Diturunkan

Industri komponen otomotif nasional meminta pemerintah memberikan untuk insentif.

Liputan6.com, Jakarta - Industri komponen otomotif nasional meminta pemerintah memberikan untuk insentif. Hal ini agar industri tersebut bisa terus tumbuh dan mampu memenuhi kebutuhan komponen bagi produsen mobil dalam rangka mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia, Wan Fauzi mengatakan, selama ini industri pembuat komponen otomotif, khususnya yang skala kecil sangat bergantung dengan bahan baku dari negara lain.Menurut dia, sekitar 80 persen bahan baku komponen masih diimpor, lantaran tidak tersedia di dalam negeri.

"Kalau impor, tentu tidak dalam jumlah kecil artinya harus dalam kuantitas yang banyak. Nah spek yang dikeluarkan APM untuk komponennya tersebut tidak dijual di lokal. Jadi kami juga perlu bantuan dari pemerintah," ujar dia dalam FGD Senjakala Industri Komponen Otomotif dalam Menghadapi Era Mobil Listrik di Indonesia, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Fauzi mencontohkan, insentif yang dibutuhkan salah satunya dalam bentuk keringanan bunga kredit perbankan.Dia mengungkapkan, pelaku industri komponen otomotif di Malaysia bisa memperoleh bunga bank hanya 5 persen-6 persen untuk modal membeli bahan baku.

Sementara perbankan nasional masih memungut bunga 12 persen yang semakin memberatkan kegiatan produksi komponen dalam negeri."Kami bisa dapat margin 3 persen-5 persen dari kegiatan bisnis ini saja sudah untung," ungkap dia.

Selain itu, Fauzi juga berharap pemerintah lebih banyak melibatkan industri komponen lokal dalam pengembangan mobil listrik. Dengan demikian, jika jenis kendaraan tersebut telah diproduksi massal, maka komponennya bisa dipenuhi dari dalam negeri.

"Kalau nantinya malah tidak dilibatkan dalam mobil listrik ini, saya khawatir anggota PIKKO akan banyak yang beralih membuat komponen industri lain," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.