Antisipasi BI Rate Naik, OJK Tegaskan Suku Bunga Kredit Tak Serta-Merta Naik

OJK sebut penyesuaian suku bunga kredit jika BI Rate naik bakal bergantung pada kondisi bisnis bank dan kesepakatan dengan nasabah.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perbankan akan menyesuaikan suku bunga kredit berdasarkan dinamika bisnis dan kesepakatan dengan nasabah apabila Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan keputusan untuk menaikkan, menahan, atau menurunkan suku bunga kredit sangat bergantung pada kondisi riil yang dihadapi masing-masing bank dan nasabah.

“Bank itu lebih tahu berbisnis. Jadi, kapan dia harus menaikkan, kapan harus menurunkan, atau kapan harus menahan kenaikan,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Dian menegaskan, keputusan BI terkait arah suku bunga acuan saat ini memang belum dapat dipastikan. Namun, jika BI Rate pada akhirnya mengalami kenaikan, pihak perbankan tentu akan mempertimbangkan kondisi di lapangan sebelum menentukan kebijakan suku bunga kepada nasabah.

Menurut Dian, dinamika hubungan bisnis antara bank dan debitur menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan besaran bunga kredit. Oleh karena itu, penyesuaian suku bunga akan sangat bergantung pada kesepakatan yang tercapai antara kedua belah pihak.

“Di lapangan ada dinamika yang sangat riil antara nasabah dengan bank. Kesepakatan-kesepakatan itu yang akan mereka dapatkan antara nasabah dengan bank,” pungkas Dian.

Bank Indonesia Menahan BI Rate 5,75% di Tengah Tekanan Eksternal

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026. BI mempertahankan suku bunga tersebut untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat.

Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut tetap diarahkan untuk menjaga inflasi dalam sasaran 2,5% ± 1% pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,5%.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 22 hingga 23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5 persen,” kata Destry dalam konferensi pers RDG BI di Kantor Bank Indonesia, Rabu (23/9/2026).

Destry mengatakan BI akan memperkuat kebijakan untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah. BI juga akan mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing untuk memperkuat transmisi kebijakan moneter.

“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” ujar Destry.

BI juga mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran akan diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital, memperkuat struktur industri, serta meningkatkan keandalan infrastruktur pembayaran.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6