Sukses

Gerbang Pembayaran Nasional Resmi Meluncur Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia akan meluncurkan gerbang pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) pada Senin (4/12/2017). Acara peluncuran ini akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bank Indonesia.

Rencananya acara ini akan dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Informatik Rudiantara dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Masing-masing menteri ini nantinya akan memberikan penjelasan mengenai apa penting dan manfaatnya adanya NPG ini. Tidak hanya itu, dalam rangkaian acaranya, juga terjadwal penandatanganan kerjasama switching, debit, uang elektronik dan konsorsium lembaga services.

Sebelumnya, Bank Indonesia telah melakukan uji coba penerapan sistem pembayaran National Payment Gateway dengan beberapa bank.

"Setelah kita uji coba, hari ini diluncurkan," kata Kepala Pusat Program Transformasi BI, Onny Widjanarko saat dihubungi Liputan6.com.

 

BI juga telah menerbitkan Aturan Gerbang Pembayaran Nasional atau National Payment Gateway pada Juli 2017 lalu.  Dengan adanya NPG, transaksi antar bank bisa lebih efisien.

Sebagai pengawas sistem pembayaran dalam penyelenggaraan NPG menunjuk tiga lembaga yang menjalankan. Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) akan menjadi lembaga standar di NPG ini karena representasi dari industri sistem pembayaran nasional.

Selain lembaga standar, ada juga lembaga switching yang harus memperoleh izin penyelenggara dari BI. Lembaga ini sudah melaksanakan pemrosesan pembayaran transaksi pembayaran secara domestik menggunakan infrastruktur yang dimiliki di Indonesia.

Kemudian, lembaga/perusahaan ini juga harus mampu memiliki kapasitas untuk melaksanakan fungsi switching di NPG. Kemudian lembaga/perusahaan memiliki modal disetor paling sedikit Rp 50 miliar. Contoh perusahaan switching adalah ATM Bersama, Link, ALTO dan Prima.

Merekalah perusahaan switching nasional yang selama ini memproses data transaksi pembayaran menggunakan kartu debit. Terakhir adalah lembaga services yang berbentuk PT. Lembaga ini harus mampu dan memiliki kapasitas untuk melaksanakan fungsi services di NPG.

Selain saling terhubung, NPG juga menjadikan pemrosesan transaksi pembayaran terjadi di Indonesia. Selama ini, routing transaksi terjadi di luar negeri dan kemudian kembali ke Indonesia.Hal ini dinilai tidak efisien, karena transaksi pembayaran sekitar 80 persen terjadi di dalam negeri dan sisanya 20 persen di luar negeri.

Penggunaan jasa sistem pembayaran luar negeri dikenakan biaya dari setiap transaksinya. Karena itu, dengan NPG karena transaksi pembayaran seluruhnya dilakukan secara nasional maka tidak diperlukan lagi pembayaran fee atau biaya ke luar negeri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.