Sukses

Punya Pasar Besar, Bisnis e-Commerce RI Masih Dikuasai Asing

Liputan6.com, Jakarta Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang menjadi pasar terbesar e-commerce di Asia Tenggara. Namun sayangnya pasar tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh para pelaku e-commerce asing.

Ketua Komite Tetap Bidang Pengawasan Produk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Intan Fitriana Fauzi mengatakan, potensi pasar Indonesia di 2017 diperkirakan akan yang mencapai US$ 32,5 miliar. Angka ini tumbuh sekitar 30 persen-40 persen dari estimasi transaksi pada 2016 senilai US$ 25 miliar.

M‎eski nilai transaksi e-commerce terus melejit, tetapi jumlah pelaku usaha lokal di bisnis startup tersebut masih sangat sedikit. Saat ini situs e-commerce di Indonesia justru masih didominasi oleh pemain asing.

"Karena itu, pemerintah Indonesia harus men-support pelaku bisnis e-commerce lokal ini agar terhindar dari gempuran pebisnis digital asing yang memang menjadi pemain besar bisnis digital ini. Saya kira, yang perlu dilakukan saat ini memangkas semua regulasi yang menghambat pelaku usaha startup lokal berkembang,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/11/2017).

Dia menyatakan, keberpihakan pemerintah terhadap bisnis startup lokal ini diperlukan guna mengimbangi pemain kakap e-commerce asing yang sudah merambah Indonesia. Selain itu, dukungan terhadap perusahaan start-up lokal ini sangat penting agar membuka ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru.

Menurut Intan, jika tidak diproteksi maka perusahaan e-commerce lokal ini akan dimangsa oleh pebisnis e-commerce asing.

“Jadi, pebinis startup lokal harus didukung agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Jangan sampai kalah bersaing. Tentunya para pelaku usaha juga harus menguasai ilmu dan technologi e-commerce. Sebaliknya, pemerintah juga harus percaya kemampuan anak bangsa,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Intan menawarkan empat solusi untuk memperkuat bisnis startup lokal. Pertama, soal akses permodalan.

"Akses permodalan bagi pebisnis startup lokal ini harus dibuka lebar dengan mekanisme yang tidak rumit seiring dengan cepatnya kinerja usaha rintisan,” kata dia.

Kedua, soal mekanisme pembayaran di mana pemerintah harus segera membangun national payment gateway. “Pemerintah perlu membuat national payment gateway. Hal ini sejalan dengan program cashless pemerintah,” lanjut dia.

Ketiga, soal infrastruktur internet. Dan keempat, insentif bagi usaha rintisan lokal seperti keringanan pajak dan lain-lain.

"Penyebaran jaringan internet belum merata dengan kapasitas atau quota internet masih terbatas,” tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini