Sukses

Punya Rumah Baru? Ini Tips Pilih Asuransi Properti

Pelajari dengan seksama bagaimana proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah merupakan aset yang paling berharga, untuk itu sudah selayaknya keberadaan harus dijaga dengan baik, sebagai bentuk perlindungan. Tak heran, banyak orang yang mencoba mengasuransikan rumah mereka.

Namun permasalahannya sekarang banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai produk perlindungan rumah, akhirnya membuat konsumen menjadi bingung untuk memilih mana perusahaan asuransi terbaik.

Nah, bagi Anda yang saat ini ingin menggunakan asuransi rumah berikut ini merupakan tips memilih asuransi rumah dari seperti dikutip dari Lamudi, Sabtu (12/8/2017):

Rekam jejak

Pilihlah perusahaan asuransi yang memiliki rekam jejak (track record) yang jelas, informasi akan hal tersebut bisa Anda dapatkan dari teman yang pernah menggunakan perusahaan asuransi tersebut atau yang paling sederhana Anda juga bisa memilih perusahaan asuransi yang telah lama berdiri, karena biasanya perusahaan tersebut akan lebih tepercaya menangani klien.

Pahami polis

Pahami dokumen polis yang diberikan oleh perusahaan asuransi, periksa dengan perlahan, apakah semua ketentuan yang tertulis di dalam draft sudah sesuai dengan yang Anda inginkan. Selain itu, banyak pula perusahaan asuransi yang menyertakan berbagai pasal pengecualian, pastikan pasal-pasal tersebut masih bisa diterima oleh akal.

Prosedur klaim

Pastikan pada waktunya nanti Anda tidak merasa kesulitan dalam pengurusan klaim, untuk itu pelajari dengan seksama bagaimana proses klaim yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi.

Buat perbandingan

Supaya mempunyai pilihan, Anda sebaiknya membandingkan beberapa perusahaan penyedia produk asuransi rumah. Anda dapat mengambil keputusan yang terbaik dari membandingkan biaya, manfaat dari bermacam perusahaan asuransi kebakaran rumah tersebut.

Nilai pertanggungan

Jangan lupa Anda harus memperhitungkan nilai pertanggungan, dimana nilai pertanggungan ini yang akan diterima saat klaim. Perhitungan harus cermat sesuai dengan lamanya kontrak asuransi. Janganlah sampai terjadi saat Anda menerima uang pertanggungan, kenyataannya dana tidak bisa membiayai pembangunan rumah.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.