Asabri Salurkan Jaminan Kematian ke 8.400 Keluarga

Asabri terus memperkuat perlindungan sosial melalui Program JKm yang mencakup santunan kematian, uang duka wafat, dan bantuan pendidikan anak.

Diterbitkan 11 Juni 2026, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Asabri (Persero) terus memperkuat perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri melalui Program Jaminan Kematian (JKm). Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maupun tugas dinas khusus.

Melalui program tersebut, ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia saat masih berdinas berhak menerima sejumlah manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Sepanjang 2025, Asabri telah menyalurkan manfaat Jaminan Kematian kepada lebih dari 8.400 penerima manfaat dengan total nilai pembayaran mencapai lebih dari Rp 167 miliar.

Manfaat yang diberikan dalam Program JKm meliputi Santunan Kematian Sekaligus (SKS), Uang Duka Wafat (UDW) sebesar tiga kali gaji pokok terakhir peserta, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi maksimal dua orang anak peserta.

Program tersebut menjadi bagian dari peran Asabri sebagai pengelola asuransi sosial yang tidak hanya menjalankan fungsi administrasi, tetapi juga menghadirkan perlindungan nyata bagi keluarga peserta.

Melalui berbagai manfaat yang diberikan, Asabri berupaya memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh dukungan finansial dan akses pendidikan yang memadai, terutama pada masa-masa sulit setelah kehilangan anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi.

Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero), Khaidir Abdurrahman, mengatakan Program Jaminan Kematian merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan untuk memastikan keluarga peserta tetap mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kehilangan anggota keluarga.

“Bagi Asabri, perlindungan tidak berhenti pada peserta, tetapi juga mencakup keluarga yang ditinggalkan. Melalui Program JKm, Asabri hadir untuk memberikan kepastian dan dukungan yang diharapkan dapat membantu keluarga peserta melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang," ujar Khaidir dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

"Selain itu, pendidikan anak menjadi perhatian penting dalam manfaat program JKm. Kami berharap dengan bantuan beasiswa yang diberikan dapat membantu menjaga keberlangsungan pendidikan anak peserta, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tambah dia. 

 

Manfaatkan Teknologi Informasi

Asabri menyatakan terus mengedepankan kualitas layanan agar setiap manfaat yang menjadi hak peserta dan ahli waris dapat diterima secara tepat dan transparan.

Dalam menjalankan layanan tersebut, perusahaan memanfaatkan teknologi informasi, pengelolaan dana yang optimal, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Seluruh proses penyaluran manfaat juga dijalankan berdasarkan prinsip 5T, yakni Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi.

Sebagai perusahaan yang mendapat mandat mengelola perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, Asabri menilai program ini turut mendukung penguatan sistem pertahanan negara.

Keberadaan jaminan sosial dinilai penting agar para aparatur pertahanan dan keamanan dapat menjalankan tugas pengabdian dengan rasa aman karena memiliki perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, manfaat JKm juga mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia melalui pemberian bantuan pendidikan kepada anak peserta yang berhak menerima manfaat.

 

Harapan Peserta

Salah satu penerima manfaat, Asri Sabani, istri almarhum Kolonel Budiyanto yang terakhir bertugas di Sahli F Koarmada RI Jakarta, mengaku merasakan manfaat langsung dari program tersebut.

“Kami menerima manfaat THT, JKm, dan bantuan beasiswa untuk anak. Kami sangat bersyukur atas bantuan dari Asabri yang dapat meringankan perjalanan kami ke depan, terutama dalam membesarkan anak. Dalam waktu yang relatif singkat, kami juga sudah menerima hak kami melalui rekening Bank Woori Saudara (BWS). Kami mengucapkan terima kasih kepada ASABRI dan KCU Jakarta atas kemudahan layanan yang diberikan kepada keluarga kami. Semoga Asabri semakin maju dan sukses ke depannya,” ujar Asri.

Melalui Program JKm, Asabri menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarga mereka.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6