Sukses

BI Papua Musnahkan Uang Tak Layak Edar Senilai Rp 1 Triliun

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Papua juga mengklaim belum mampu melayani seluruh kabupaten yanga da di Papua.

Liputan6.com, Jayapura - Bank Indonesia (BI) kantor perwakilan Papua telah memusnahkan uang senilai Rp 1 triliun untuk periode dari awal tahun hingga September 2015 kemarin. Pemusnahan tersebut dilakukan karena uang-uang tersebut sudah tak layak edar

Kepala BI Kantor Perwakilan Papua, Joko Supratikto menjelaskan, setoran uang tunai dari seluruh perbankan di Papua ke Bank Indonesia sebesar Rp 5 triliun. Sebanyak 20 persen diantaranya atau sekitar Rp 1 triliun merupakan uang tak layak edar.

“Kami telah musnahkan uang tak layak edar itu, lalu kami menggantinya dengan uang baru yang layak edar,” jelasnya kepada wartawan di Jayapura, Senin (19/10/2015).

BI terus berusaha untuk menjangkau masyarakat dengan uang layak edar, salah satu caranya adalah dengan cara menjemput bola dengan cara membuka kas keliling yang telah terjadwal.

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Papua juga mengklaim belum mampu melayani seluruh kabupaten yanga da di Papua, karena terbentur dengan infrastruktur yang ada.

“Baru ada 15 kabupaten dan kota yang terjangkau dengan kas keliling yang kami lalukan, dari sebanyak 29 kabupaten dan kota yang tersebar di Provinsi Papua,” ungkapnya.

Tetapi tahun depan, Bank Indonesia akan menjangkau kabupaten yang belum terlayani kas keliling, supaya uang yang beredar di masyarakat jumlahnya lebih banyak. “Kami menghimbau warga di Papua untuk menjaga kualitas uang agar tak lusuh,” pungkas Joko. (Katharina Janur/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini