Sukses

Transaksi Transfer Uang Tunai Secara Real Time Turun Drastis

Bank Indonesia mengkonfirmasi bahwa transaksi pengiriman uang menggunakan sistem RTGS langsung turun sebesar 17.771 transaksi.

Liputan6.com, Jakarta - Pada 15 Desember 2014 kemarin, Bank Indonesia memberlakukan aturan transaksi pengiriman uang di bawah Rp 100 juta harus menggunakan ‎Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Artinya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut tidak bisa menggunakan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) lagi.

Pasca diberlakukan hal itu, Bank Indonesia mengkonfirmasi bahwa transaksi pengiriman uang menggunakan sistem RTGS langsung turun sebesar 17.771 transaksi, dimana jumlah tersebut beralih dengan menggunakan SKNBI.

Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran, Bramudija Hadinoto menjelaskan, meski secara volume mengalami penurunan namun secara nilai justru mengalami kenaikan.

"Transaksi RTGS dari sebelumnya 74.700 per hari dengan nilai Rp 447 triliun, turun menjadi 56.929 transaksi per hari dengan nilai Rp 490 triliun, ini justru malah naik," kata dia di Gedung Bank Indonesia, Selasa (16/12/2014).

Kenaikan volume tersebut dijelaskan Bram lebih disebabkan karena pengaruh tren dimana setiap tahun tarnsaksi RTGS selalu mengalami peningkatan.

‎Sementara itu, untuk transaksi dengan menggunakan SKNBI, dengan adanya kebijakan larangan transfer real time untuk nominal di bawah Rp 100 juta, menjadi 377 ribu dengan nilai transaksi Rp 6,6 triliun dari hari sebelumnya 277 ribu dengan nilai transaksi Rp 5,2 triliun.

‎"Sampai pagi ini, kelihatannya proses penerapan kebjakan ini tidak mempunyai dampak ke kegiaatan ekonomi, jadi transfer kliring tetap jalan lancar dan volume tetap mengikuti pola normalnya, dimana akhir tahun selalu naik," pungkas Bram.

Seperti diketahui, salah satu tujuan dengan dialihkannya transaksi di bawah Rp 100 juta menggunakan Kliring maka volume transaksi di RTGS mampu turun.

Hal itu dalam rangka mengurangi resiko terjadinya freezing sistem RTGS akibat‎ melonjaknya transaksi sementara kapasitas sistem yang dimiliki BI sendiri hanya sekitar 100 ribu-120 ribu transaksi per hari. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini