Sukses

Rapat di Daerah, Chairul Tanjung Minta Izin KPK Pakai Jet Pribadi

Salah satu agenda wajib Menko Perekonomia Chairul Tanjung adalah menggelar rapat koordinasi di daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu agenda wajib Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung adalah menggelar rapat koordinasi (rakor) di daerah bersama para menteri terkait dan pejabat setempat. Namun dia memastikan ingin terbang ke daerah menggunakan pesawat jet pribadinya.

Untuk bisa menunggangi jet pribadi tersebut, Pria yang akrab disapa CT itu mesti lapor atau berkoordinasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinasi dengan lembaga pimpinan Abraham Samad itu akan dilakukan langsung oleh CT saat pembahasan mengenai solusi dari ruwetnya kebijakan selama ini yang dialami para pengambil keputusan karena takut kepada KPK.

"Itu memang salah satunya yang akan saya konsultasikan (penggunaan jet pribadi). Tapi itu kan urusan pribadi. Itu mah kecil," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Rabu (21/5/2014).

Orang terkaya versi Majalah Forbes itu mengaku, prioritas utama saat koordinasi dengan KPK adalah persoalan ketakutan pengambil kebijakan terhadap lembaga ini sehingga menimbulkan permasalahan birokrasi yang berbelit-belit. "Yang penting urusan besarnya, yakni ternyata banyak yang nggak berani mengambil kebijakan atau keputusan karena takut KPK," tegasnya.

CT sebelumnya pernah menyatakan akan bekerjasama dengan KPK."Saya akan berkonsultasi dan meminta waktu kepada pimpinan KPK untuk berkoordinasi. Sebab ternyata banyak masalah yang terkait kebijakan tapi tak mampu dilakukan para pengambil kebijakan karena takut KPK," ucapnya.

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini bahkan berencana membentuk tim kecil dari bagian KPK dan terlibat aktif dalam rapat-rapat koordinasi dengan menteri terkait. "Saya mengundang dibentuknya tim kecil dari KPK. Kalau perlu berkantor di Kemenko Perekonomian supaya kalau ada masalah ketakutan seperti itu bisa dikonsultasikan di sini. Mereka ikut rapat dan saya transparan," ungkap dia.

Tim KPK tersebut, lanjutnya, juga diberikan hak untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan. CT menyebut, ini merupakan langkah pencegahan agar para pembuat kebijakan dapat mengambil keputusan tanpa perlu takut menyalahi aturan.

"Ini baru usulan, tapi saya ingin melakukan pencegaham terutama di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena banyak keputusan yang mandek luar biasa, seperti di SKK Migas. Kebijakan yang mandek itu termasuk kontrak karya karena ketakutan juga nggak baik," terangnya. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini