Sukses

Capres Harus Bisa Contoh Jadi Wajib Pajak

Di negara-negara maju, baik secara ekonomi, politik dan demokrasinya, seperti di Amerika, Finlandia, Norwegia dan Swedia, terbukanya datanya

Liputan6.com, Jakarta
Pesta demokrasi belum selesai. Pemilu Calon Legislatif yang telah sukses dilaksanakan Rabu 9 April 2014 lalu dengan aman dan damai, merupakan prestasi bagi KPU dan pemerintah, walaupun dengan segala kekurangan di sana-sini, yang tentunya masih perlu pembenahan ke depannya.

Banyak kalangan berpendapat, bahwa Pemilu yang sesungguhnya adalah Pemilu Calon Presiden, Juli 2014 mendatang. Hal ini karena Indonesia menganut sistem presidensial, dimana Presiden sebagai lembaga eksekutif memegang peranan penting dan dominan dalam pelaksanaan pemerintahan.

Banyak kriteria yang perlu dipenuhi untuk menjadi pemimpin bangsa ini. Salah satunya menurut Ketua 1 Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI), Rudy Yohanes, terpenting yang harus dimiliki Capres, Cawapres, dan para pejabat negara lainnya adalah mampu membentuk pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Misalnya, dengan mengamankan sektor penerimaan negara dari sektor pajak, seperti memberikan contoh telah melaporkan hak dan kewajibannya dalam pelaporan SPT PPh.

"Bukan hanya itu, Capres dan cawapres juga harus berani dan menyanggupi bila SPT PPh pribadi yang dilaporkan dapat terbuka untuk publik," tegas Rudy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4/2014).

Di negara-negara maju, baik secara ekonomi, politik dan demokrasinya, seperti di Amerika, Finlandia, Norwegia dan Swedia, terbukanya data SPT orang pribadi sudah bukan merupakan rahasia untuk kepentingan publik. Bahkan, seperti diketahui bahwa salah satu isu yang dibawakan oleh Presiden Barack Obama pada kampanye presidennya, yaitu isu keterbukaan pajak.

Sementara di Indonesia, SPT wajib pajak yang dilaporkan dijamin kerahasiannya oleh undang-undang pajak yakni di pasal 34 ayat (1) Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Karena itu, Rudy mengharapkan perlunya kesungguhan hati dari penyelenggara negara untuk mewujudkan keterbukaan data perpajakan. Masyarakat Indonesia yang kini semakin kritis pasti akan menuntut pemerintahan yang baru nanti, agar bersih, transparan, kredibel dan kapabel.

"Keterbukaan data perpajakan ini sudah sepantasnya diawali dari para pimpinannya. Peran KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu juga sangat diperlukan untuk menginisiasi hal tersebut," tutup Rudy Johanes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.