Sukses

4 Negara Bebas Bea Masuk Anti Dumping untuk Bahan Baku Plastik

Pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti dumping terhadap bahan baku kemasan plastik yang berasal dari bebera

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak mengenakan bea masuk anti dumping terhadap produk Polyethylene Terephtalate (PET) yang berasal dari Korea, China, Singapura, dan Taiwan.  PET merupakan bahan baku dari pembuatan kemasan plastik untuk produk makanan dan minuman.

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan, pembebasan bea masuk anti dumping ini didasari atas kepentingan nasional yang lebih luas.

"Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional karena pengenaan bea masuk anti dumping tersebut akan berdampak kepada keadaan ekonomi pada saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, seperti ditulis Jumat (21/3/2014).

Dia menjelaskan, pada 22 Juni 2012 KADI menerima permohonan PT Indorama Synthetics Tbk, PT Indorama Ventures Indonesia, dan PT. Polypet Karyapersada yang mewakili industri dalam negeri untuk melakukan penyelidikan atas barang impor PET dengan kode HS No.3907.60.10.00, 3907.60.20.00, dan 3907.60.90.00 dalam bentuk dispersi, butiran atau chip, resin, dan film yang diduga sebagai barang dumping yang mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri yang memproduksi barang sejenis.

"Berdasarkan penelitian terhadap permohonan tersebut, KADI melakukan inisiasi penyelidikan anti dumping pada 29 Juni 2012 terhadap barang impor PET yang berasal dari Republik Korea, China, Singapura, dan Taiwan," katanya.

Kemudian pada 27 Desember 2013 KADI mengeluarkan laporan akhir hasil penyelidikan. "Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KADI terbukti bahwa PET yang diimpor dengan harga dumping mengakibatkan kerugian bagi industri dalam negeri pemohon, dan terdapat hubungan sebab akibat antara dumping dan kerugian tersebut," tandasnya.‪

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini