Jaksa Bantah Dakwaan Terhadap Nazaruddin Cacat Hukum

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dikatakan isi dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin cacat hukum.

Diterbitkan 14 Desember 2011, 17:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika dikatakan isi dakwaan yang ditujukan kepada terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin cacat hukum.