Di Balik Dugaan Teror Molotov Rumah Advokat

Advokat Sulardi menduga pelemparan bom molotov ke rumahnya berkaitan dengan sengketa lahan.

Diterbitkan 05 Juli 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di balik api yang hanya sempat membakar bagian bawah pagar, ia menduga ada kaitannya dengan kasus sengketa lahan yang sedang ditangani.

Di rumahnya di Jalan Mustika Ratu Nomor 1, Ciracas, Jakarta Timur, Sulardi terbangun lebih awal seperti malam-malam sebelumnya.

Sekitar pukul 02.15 WIB, Rabu, 1 Juli 2026, ia bersiap mandi untuk menunaikan salat tahajud, kebiasaan yang, menurut pengakuannya, telah dijalani selama puluhan tahun.

Belum sempat beranjak lebih jauh, teriakan dari luar memecah keheningan. “Pak Haji, Pak Haji.” Sulardi bergegas mencari sumber suara.

"Begitu saya keluar kok ada api menyala,” kata dia saat dihubungi, Minggu (5/7/2026).

Kobaran itu tak sempat membesar. Bagian bawah pagar terbuat dari besi sehingga api tidak merembet ke bagian lain. Sulardi segera memadamkan api, baik dari sisi dalam maupun luar pagar, hingga padam seluruhnya.

"Kebetulan bagian bawah itu besi, jadi enggak sampai membakar bahan-bahan yang lain,” ujar dia.

Belakangan, ia mengetahui rangkaian peristiwa yang mengawali kejadian itu. Dari rekaman kamera CCTV sebuah masjid di sekitar lokasi, dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Kendaraan itu berhenti tidak jauh dari gerbang rumahnya.

Seorang yang dibonceng turun, menyalakan sumbu pada sebuah botol, kemudian melemparkannya ke arah pagar sebelum keduanya meninggalkan lokasi.

“Informasi dari data CCTV di masjid, ada orang menggunakan sepeda motor kemudian berhenti enggak jauh dari pintu gerbang,” ujar dia.

Di sekitar gerbang, masih tersisa pecahan botol dan sumbu yang diduga digunakan pelaku. Sulardi mengumpulkan barang-barang itu.

Menurut dia, seluruhnya akan diserahkan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Timur sebagai barang bukti setelah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor.

“Nanti akan saya bawa, saya serahkan ke Polres Jakarta Timur,” ujar dia.

 

Menerka Peristiwa

Bagi Sulardi, peristiwa itu bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ia menduga ada kaitannya dengan perkara sengketa lahan di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang sedang ditanganinya sebagai kuasa hukum warga.

Ia bercerita, sengketa itu bermula dari klaim kepemilikan atas sebidang tanah yang, menurut kliennya, telah lama mereka kuasai.

Dalam proses hukum, kata Sulardi, telah terbit putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang telah berkekuatan hukum tetap. Berbekal putusan itu, ia bersama kliennya berupaya menguasai kembali objek sengketa.

“Putusan sudah inkracht,” ujarnya.

Dugaan keterkaitan itulah yang membuatnya menilai aksi pelemparan botol ke rumahnya bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Ia mengaku sebelumnya tidak pernah memiliki persoalan serupa.

Beberapa hari sebelum kejadian, menurut Sulardi, tetangga sempat melihat orang-orang yang tidak dikenal mondar-mandir di sekitar rumahnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Orang-orang tersebut, kata dia, memperhatikan lingkungan sekitar dan sempat bertanya kepada warga.

 

Cerita Para Warga

Sulardi tidak mengetahui tujuan mereka. Namun, cerita dari para tetangga itu kembali teringat setelah api muncul di depan gerbang rumahnya dua hari kemudian.

Meski menduga ada hubungan dengan perkara yang sedang ditanganinya, Sulardi memilih tidak menjadikan peristiwa itu sebagai alasan untuk memperkeruh sengketa.

Ia justru berharap seluruh pihak menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan mencari jalan keluar melalui dialog.

“Harusnya kita bijak melihat fakta yang ada. Dengan hati nurani yang baik, ayolah kita duduk bersama mencari solusinya seperti apa,” ujarnya.

Menurut Sulardi, setiap pihak berhak memperjuangkan kepentingannya. Namun, penyelesaian sengketa, kata dia, semestinya tetap berpijak pada fakta hukum dan musyawarah, bukan tindakan yang memicu ketegangan.

Ia juga menganggap peristiwa yang menimpa rumahnya sebagai bentuk intimidasi terhadap pendamping hukum warga.

Meski begitu, ia menegaskan tetap akan mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan tanpa menyimpulkan bahwa hal itu pasti terjadi.

“Ya memang ya kira-kira mungkin juga terjadi seperti itu, tapi saya enggak bisa memastikan karena belum terjadi,” tandas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6