Komdigi Batasi Akses Media Sosial pada Anak-Anak

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.

Diperbarui 12 Februari 2025, 15:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggodok aturan baru terkait pembatasan platform digital pada generasi muda. Ini termasuk di dalamnya Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Perlindungan Digital Anak.